Ekbis  

Buka RAT Koperasi SWS, Sekda Depok Ingatkan Anggota Harus Punya Rasa Memiliki

Sekda Kota Depok Hardiono saat memberi sambutan dan membuka RAT Koperasi SWS tahun buku 2020, Jumat (8/1/21)

Sekda Kota Depok Hardiono saat memberi sambutan dan membuka RAT Koperasi SWS tahun buku 2020, Jumat (8/1/21)
KALIMULYA, planetdepok.com – Koperasi Sekber Wartawan Sejahtera (SWS) menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2020 di Aula SMK PGRI I kota Depok, Jumat (8/1/2021). Ini adalah RAT kedua sejak berdirinya medio 2018.

RAT yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) kota Depok, Hardiono, dihadiri Kasi SDM Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kota Depok dan 34 anggota koperasi.

Hardiono dalam sambutannya menyampaikan, anggota koperasi harus memiliki rasa turut memiliki koperasi SWS ini, harus punya _sense of belonging_.

“RAT ini kedaulatannya pada anggota”, ujarnya.

Dia mengatakan, RAT diawal tahun, merupakan hal yang luar biasa, lantaran bisa merencanakan program kegiatan yang akan dilakukan pada tahun 2021 ini.

Dia juga mengingatkan agar koperasi SWS terus eksis, berkembang dan profesional. _Must make improvements_ sehingga kedepan bisa lebih maju lagi.

“Minta bimbingan DKUM dalam upaya perbaikan itu” tandas Hardiono.

Sekda berpesan, dalam pengelolaan Koperasi yang terpenting adalah transparan dan tertib administrasi diutamakan, agar Koperasi dapat bangkit dan menjadi aktif.

Kasi SDM Koperasi DKUM Kota Depok Dadang Juhari HMJ saat memberi sambutan dalam RAT Koperasi SWS tahun buku 2020, Jumat (8/1/21)

Sementara, Kasi DKUM Dadang Johari memberikan apresiasi kepada koperasi SWS yang melakukan RAT lebih awal.

“Ini adalah RAT koperasi pertama tahun 2021 di kota Depok” ujarnya.

Dadang mengatakan bahwa koperasi milik bersama anggota, dari kita untuk kita. Ada kewajiban dan haknya sebagai anggota.

“Jadi koperasi milik bersama, dari anggota untuk anggota. Bertambah anggota tentunya bertambah modal usaha yang dilakukan oleh koperasi”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.