Bukber Dilarang, Tarling Jalan Terus

Mohammad Idris

Mohammad Idris
Balaikota, Planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap mematuhi larangan Buka Bersama (Bukber) puasa selama Ramadhan tahun ini bagi ASN. Namun, pelaksanaan Tarawih Keliling untuk Walikota Depok tetap diadakan dan ASN diperbolehkan menghadirinya.

Wali Kota Depok Mohammad Idris  mengatakan, dengan tidak adanya  buka puasa bersama, sebagaimana aturan dari surat edaran Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, namun pihaknya  tetap menjalankan program Tarling di 11 kecamatan se Kota Depok.

“Tarling tetap kami gelar setelah Isya, setelah sambutan lalu dilanjut tarawih kemudian kami langsung pulang,” jelasnya kepada wartawan, Senin (27/3/2023).

Idris menambahkan, jika ada ASN yang datang sebelum magrib dikarenakan kondisi jalan yang macet, maka ia perbolehkan untuk bebas berbuka puasanya di mana saja.

“Dalam arti, buka puasa bisa di mana saja atau di masjid yang menjadi lokasi tarling, atau bisa juga di warung, atau membawa timbel dan bekal dari rumah,” paparnya.

Ia menjelaskan, jika para ASN berada di lokasi tarling, tidak mengapa lantaran menurutnya itu merupakan acara warga.

“Pihak penyelenggara dan pengundang buka bersama  adalah warga bukan pemerintah kota, tidak masalah” tegasnya.

Sebelumnya, dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Kabinet  bahwa, arahan dari Presiden RI  Joko Widodo pada 21 Maret 2023, untuk tidak melakukan buka puasa bersama (BukBer) dengan beberapa pertimbangan.

Adapun isi dari surat bernomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 sebagai berikut:

1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam masa transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Hubungan dengan hal tersebut pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama (BukBer)  pada bulan suci Ramadhan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menghubungi arah tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan walikota.

Berikut Agenda Tarawih Keliling 1444 Hijriyah Pemerintah Kota Depok

1. Senin (27/03/23) Masjid Jami Ash-Shiyaam, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari
2. Selasa (28/03/23) Masjid Al Aula, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan
3. Rabu (29/03/23 ) Masjid Jami An-Nur, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere
4. Kamis (30/03/23) Masjid Nurul Huda, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo
5. Jumat (31/03/23) Masjid An-Najat, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung
6. Senin (03/04/23) Masjid Al-Qodariah, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos
7. Selasa (04/04/23) Masjid Uswatun Hasanah, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis
8. Rabu (05/04/23) Masjid Masjid Al Ikhlas, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong
9. Kamis (06/04/23) Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya
10. Senin (10/04/23) Masjid Jami At-Taqwa, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas
11. Selasa (11/04/23) Masjid Al-Istiqomah, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.