Bunda Elly Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana

Manado, planetdepok.com -(6/7), Ketua Tim Penggerak PKK Kota Depok, Elly Farida mendapatkan apresiasi Manggala Karya Kencana Tahun 2018 dalam Peringatan Puncak Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) XXV yang diselenggarakan di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (6/7^2018).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Puan Maharani, sebagai bentuk penghargaan atas kepeloporan bidang kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.

Peringatan HARGANAS yang diperingati setiap 29 Juni, dimaksudkan untuk mengingatkan masyarakat Indonesia, akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.

Dalam peringatan HARGANAS XXV tahun ini, tema yang diusung adalah ‘Hari Keluarga, Hari Kita Semua’ dengan  tagline ‘Cinta Keluarga Cinta Terencana, Cinta Indonesia’. Peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga dapat ditelusuri melalui berbagi indikator yang merupakan pencerminan dari pelaksanaan delapan fungsi keluarga. Hal tersebut tercantum dalam PP No 87/2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga.

Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga. (1) Fungsi keagamaan, (2) fungsi sosial budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan pendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.

“Pencapaian keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh stakeholder yang ada di Kota Depok. Hal ini merupakan niatan kita bersama untuk mewujudkan keluarga bahagia sejahtera di Kota Depok dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Penerapan fungsi keluarga ini membantu keluarga lebih bahagia dan sejahtera, terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat dalam upaya mewujudkan Kota Depok yang ramah keluarga dan layak anak, menuju Depok yang Unggul, Nyaman, dan Religius.” tegas Bunda Elly.(rki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.