Butuh Pemimpin Jujur & Amanah, AHY Ajak Warga Depok Coblos Nomor 2

DEPOK, planetdepok.com – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengajak seluruh warga Kota Depok untuk memilih pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, nomor urut 2 Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono pada Pilkada 2020 di 9 Desember mendatang.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua. Izinkan saya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat menyapa masyarakat Kota Depok,” tuturnya melalui video yang dirilis Partai Demokrat, Kamis (03/11).

Dalam pilkada ini, katanya lagi, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono (Idris-Imam) menjadi Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang mengusung visi Depok Maju, Berbudaya, dan Sejahtera.

Sebagai kota penyangga Ibukota Jakarta, Depok membutuhkan pemimpin yang jujur dan amanah, serta berkomitmen terhadap kemajuan Kota Depok, dalam era yang cepat berubah ini.

“Karena itu, saya mengajak segenap masyarakat Kota Depok untuk pilih nomor 2, Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok. Idris-Imam Bangun Depok Bersama,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Idris-Imam merupakan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026 yang diusung Partai Demokrat bersama PKS dan PPP, serta partai pendukung Berkarya pada perhelatan Pilkada Kota Depok.

Mohammad Idris merupakan Wali Kota petahana periode 2016-2021. Idris juga pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Depok periode 2011-2016.

Sedangkan wakilnya, Imam Budi Hartono memiliki pengalaman di legislatif. Imam menjabat dua periode di DPRD Kota Depok dan tiga periode DPRD Provinsi Jawa Barat. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.