Camat Beji Ingatkan Usulan Musrenbang Beji Timur Harus Sesuai Nomenklatur

Camat Beji Hendar Fradesa sambutan Musrenbang Kelurahan Beji Timur

Camat Beji Hendar Fradesa sambutan Musrenbang Kelurahan Beji Timur
BEJI TIMUR, PLANETDEPOK.COM – Camat Beji Hendar Fradesa mengingatkan kepada para peserta Musrenbang Kelurahan Beji Timur (Betim) 2022, agar jangan mengusulkan kegiatan yang tidak tercantum dalam nomenklatur menu wajib dan menu pilihan, yang sudah diarahkan oleh BP4D.

“Untuk setiap kegiatan, sudah ada Nomenklatur yang menjadi menu di Musrenbang, jangan usulkan nomeklatur yang tidak ada di menu Nusrenbang, jangan usulkan seuatu yang diduga atau kira-kira, karena anggaran diberikan, agar bisa bermanfaat, jangan sampai nanti usulannya malah menjadi Silpa,” tukasnya saat sambutan, di Aula Aisyiyah, Betim, Senin (17/1/2022).

Tahun 2021 lalu, lanjutnya, kondisi Beji jauh lebih baik dari semua, dalam hal pencegahan persebaran pandemi, namun saat ini mulai kembali nampak kasus baru di wililayah Kecamatan Beji.

“Saya mohon bantu kami, sosialisasikan Prokes ke masyarakat,” tandasnya.

Atas nama Kecamatan, kata dia, rasa syukur dan apresiasi tinggi kepada Bapak Ibu dewan, atas alokasi anggaran Pokir DPRD di tahun 2021.

Alokasi 2,5 milyar yang masuk dalam menu wajib dan pilihan, warga diminta jangan khawatir usulan tidak masuk prioritas, pasalnya tidak menutup kemungkinan, yang belum jadi prioritas pada rencana anggaran 2022.

“Mudah-mudahan Musrenbang ini dapat penuhi yang jadi suatu kebutuhan dan menjadi penyelesaian yang ada di Betim, atau menjadi nilai lebih pemberdayaan terhadap segala seuatu potensi, sehingga lebih meningkat lagi”, utasnya.

Sementara itu, Lurah Beji Timur Sobarudin menyampaikan Musrenbang kali ini akan langsung di pleno setelah ada paparan dari Dewan dan BP4D Kota Depok.

“Kita akan langsung pleno setelah paparan dewan, usulan telah kita rangkum. Bila ada hal tambahan terkait dana Kelurahan, akan berikan waktu H+2, setelah Musrenbang,” jelasnya.

Selain itu, cecarnya, Musrenbang tahun ini ada usulan tahun lalu yang direfokusing, kembali di usulkan dalam Musrenbang tersebut. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.