Camat Bojongsari Tinjau Progres Pembangunan Kantor Kelurahan Dumek

Camat Bojongsari Tinjau Progres Pembangunan Kantor Kelurahan Dumek
Camat Bojongsari beserta jajarannya meninjau progres pembangunan kantor Kelurahan Dumek (foto: dup)

Duren Mekar, Planetdepok.com – Camat Bojongsari Rijal Farhan bersama Plt Lurah Duren Mekar Suhendar, meninjau proyek pembangunan Kantor Kelurahan Duren Mekar (Dumek) Kecamatan Bojongsari, yang sedang dalam tahap pembangunan, Jumat (31/8/2024).

“Hari ini, saya bersama jajaran Kelurahan Duren Mekar, melakukan peninjauan secara langsung, terkait progres dari pembangunan kantor Duren Mekar. Alhamdulillah, saat ini sudah mencapai sekitar 45%,” paparnya.

Namun demikian, tandasnya, selain faktor cuaca, tidak ada kendala – kendala yang dapat menghambat jalannya proses pembangunan.

Baca Juga:  Camat Bojongsari Targetkan Serapan Anggaran 2024 Mencapai 95 Persen

Lantas, ia mengharapakan, dengan tidak adanya kendala dari lingkungan , ia ingin pembangunannya bisa selesai tepat waktu.

“Kantor Kelurahan Duren Mekar, dibangun dua lantai diatas tanah seluas 2.463 meter. Ini nantinya akan dilengkapi sejumlah fasilitas berupa AC, Aula dan beberapa fasilitas pendukung lainnya,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Lurah Dumek Suhendar juga berharap, pembangunan proyek tersebut, bisa sesuai waktunya.

Baca Juga:  ASN & TP PKK Bojongsari Kolaborasi Dengan Ipemi Cegah Tengkes

“Pembangunan kantor kelurahan ini adalah kebanggaan masyarakat Duren Mekar. Untuk itu, kami berharap agar bisa selesai sesuai dengan waktunya untuk selanjutnya dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” pintanya.

Ia menambahkan, diantara fasilitas tersebut, nantinya Kantor Kelurahan Bojongsari akan ada miniatur hutan kota yang tidak dimiliki oleh kelurahan lain.

“Juga akan ada tempat, untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan lain sebagainya,” utasnya.

Baca Juga:  Berhasil Bangun 42 Unit di Wilayah I, DPUPR Depok Akan Lanjutkan Pembuatan SR

Diketahui, Proyek pembangunan kelurahan Duren Mekar, mulai digarap pada Bulan Mei 2024, memakan dana APBD Kota Depok senilai Rp.6.450.000.000. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.