Cilodong, Planetdepok.com – Camat Cilodong Bambang Eko Sukmono, mengajak warga masyarakatnya untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini, dengan tepat waktu.
Hal itu ia sampaikan agar tahun 2023 ini, Cilodong bisa mencapai target perolehan PBB, mengingat tahun 2022 lalu, Cilodong belum mencapai target yang ditetapkan.
Eko menegaskan, hasil perolehan pajak yang dibayarkan tersebut akan digunakan kembali untuk pembangunan daerah pada tahun selanjutnya.
“Masyarakat Cilodong ayo taat bayar pajak tepat waktunya, jangan menunda-nunda karena akan kena denda kalau tidak bayar pajak tepat waktu,” ajaknya, saat Musrenbang Kecamatan Cilodong, Rabu (1/2/2023).
Eko mengatakan, pajak merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah Kota Depok. Pajak menjadi sangat dominan dalam pembiayaan pembangunan sosial ke masyarakat, fasilitas umum dan pembangunan infrastruktur.
“Bayar pajak sudah bisa mulai awal Januari, sampai paling lambat 31 Agustus 2023,” ujarnya.
Perolehan PBB-P2 Kecamatan Cilodong hingga Desember 2022, tandasnya mencapai 97,43 persen. Dengan perolehan tersebut, Cilodong menempati urutan ke-delapan dari 11 kecamatan di Kota Depok.
“Target yang ditetapkan BKD untuk Cilodong senilai Rp 22.050.843.355, kami berhasil menghimpun pajak Rp 21.484.780.673. Mudah-mudahan tahun ini lebih tinggi lagi dibandingkan 2022,” pungkasnya. *iki