Camat Cimanggis Targetkan 10 ribu Lubang Biopori

Camat Cimanggis Abdul Rahman

Camat Cimanggis Abdul Rahman
CIMANGGIS, planetdepok.com – Menindaklanjuti program cepat Walikota Depok Mohammad Idris yakni pembuatan 100 ribu lubang biopori, guna meminimalisir terjadinya banjir dan genangan air, Kecamatan Cimanggis membuat target 10 ribu lubang biopori, di seluruh wilayah Cimanggis.

“Target kita membuat 10 ribu lubang biopori, di seluruh wilayah 6 Kelurahan yang ada di wilayah Cimanggis. Angka ini cukup ideal buat kami, jika Pak Walikota programnya 100 ribu dibagi untuk 11 Kecamatan di Depok”, ujar Camat Cimanggis Abdul Rahman, di Kantor Kecamatan Cimanggis, Jumat (12/3/21).

Dia menyampaikan, saat ini pembuatan lubang tersebut sudah berjalan di dua Kelurahan yakni Kelurahan Curug dan Cisalak Pasar.

” Kelurahan lainnya sedang dalam tahap identifikasi lokasi, karena yang utama kami cari adalah lokasi yang sering tergenang air”, ulasnya.

Abra sapaannya mengatakan, pihaknya sedang berupaya memodifikasi alat pembuat lubang biopori, pasalnya jika dikerjakan secara manual, akan memakan waktu lama sedangkan dirinya ingin tahun ini, targetnya bisa tercapai.

Pasalnya, tambah Abra, pembuatan lubang tersebut tidak hanya dilakukan di existing tanah, tapi juga existing jalan beton.

“Kita sedang upayakan percepatan pembuatan lubang biopori dengan memodifikasi alatnya dengan menggunakan diesel. Kita sudah coba secara manual, alat bor manual memakan waktu 30 menit untuk satu lubang, maka kami ingin agar pembuatan nya tidak memakan waktu lama dengan memodifikasi alat bor dengan mesin diesel”, bebernya.

Abra mengungkapkan, untuk biopori menurutnya lebih cocok titiknya di jalan perumahan.

“Jika kita lihat dari negara asalnya, di Jepang lubang biopori itu ada dalam saluran air, untuk percepat serapan air saat hujan”, imbuhnya.

Dia berharap, masyarakat mau berpartisipasi dan mendukung program tersebut, lantaran merupakan program cepat, yang sangat bermanfaat bagi warga masyarakat, terutama di wilayah rawan banjir dan genangan air. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.