BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Asisten Administrasi Umum (Adum) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana, perintahkan para Camat hingga Lurah, wajib kenakan baju pangsi saat pawai taaruf.
Pakaian pakaian khas Depok, yaitu baju pangsi, diwajibkannya dalam memeriahkan pawai taaruf Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2022, di Kabupaten Sumedang.
“Pelaksanaan MTQ tingkat Jawa Barat pada tanggal 19 Juni. Lurah dan Camat, seluruhnya saat pawai taaruf mengenakan pangsi, jadi tidak ada koko bersarung tapi pangsi lengkap,” ujarnya, saat menjadi pembina apel pagi, di lapangan upacara Balai Kota Depok, Senin (13/6/2022).
Dengan mengenakan pakaian khas itu, katanya, diharapkan mampu memperkenalkan budaya Depok, kepada masyarakat Jawa Barat. Terutama, pakaian pangsi.
“Agar pakaian adat Kota Depok dapat terlihat dengan baik dan dapat tersosialisasi kepada masyarakat di Jawa Barat,” jelasnya.
Pelaksanaan MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022,akan dilaksanakan 18-25 Juni 2022 di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Pada perhelatan tersebut, Kota Depok mengirimkan sebanyak 48 peserta. Mereka yang dikirim terdiri dari 26 putra dan 22 putri.
Puluhan peserta tersebut akan bertanding di tujuh mata lomba yaitu Tilawah Al-Quran, Tahfidz, Tafsir, Khath Al-Quran, Syahril Al-Quran, Fahmil Al-Quran serta Cabang M2IQ (Musabaqah Makalah Alimiyah Al Quran). *iki