Ekbis  

Camat Sawangan Harapkan Operasi Pasar Minyak Goreng Meningkatkan Daya Beli

Camat Sawangan Anwar Nasihin menyerahkan secara simbolis Migor kemasan kepada warga (foto: riki)

Camat Sawangan Anwar Nasihin menyerahkan secara simbolis Migor kemasan kepada warga (foto: riki)
SAWANGAN, PLANETDEPOK.COM – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bekerja sama dengan Bulog Sub Divre Cianjur, pagi tadi melaksanakan Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng (Migor) kemasan dengan Harga EceranTertinggi (HET) senilai Rp 14 ribu/liter, dengan mendistribusikan 900 liter Migor kemasan kepada Kecamatan Sawangan.

“Tadi kita distribusikan untuk Kecamatan Sawangan sebanyak 900 liter minyak goreng kemasan, dengan Harga Eceran Tertinggi Rp. 14 ribu. Semua diberikan khusus untuk masyarakat, 1 kupon hanya bisa beli 2 liter,” jelas Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kota Depok, Sony Hendro Prajoko, di Aula Kantor Kecamatan Sawangan, Selasa (8/3/2022).

Dengan adanya OP Migor tersebut, Camat Sawangan Anwar Nasihin berharap dapat menjadi sarana peningkatan daya beli masyarakat, sebagai pemicu untuk membeli berbagai bahan kebutuhan pokok lainnya.

“Kita sangat bersyukur, Pemkot Depok dengan cepat menangangi inflasi minyak goreng ini. Harapannya, dengan tersedianya minyak goreng ini, manjadi pemicu masyarakat untuk membeli bahan kebutuhan lainnya, sehingga daya beli masyarakat tidak menurun,” tukasnya.

Seluruh Migor tersebut, tambahnya, akan dijual kepada konsumen sektor rumah tangga, bukan pedagang eceran. Setiap warga hanya boleh membeli dua liter minyak goreng sesuai HET yakni Rp14 ribu/liter.

“Kita akan distribusikan ke masyarakat melalui Kelurahan, sebab Kelurahan yang mendata warga, sehingga distribusinya tepat sasaran,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi borong, warga diminta tetap menerapkan pola hidup sederhana, dengan berbelanja sesuai kebutuhan dan meningkatkan pola hidup sehat, dengan mengurangi konsumsi makanan yang digoreng. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.