Cegah Klaster Pemotongan Qurban, Wakil Walikota Sampaikan 3 Poin Utama

IBH

IBH
DEPOK, PLANET DEPOK. COM – Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono (IBH), menyampaikan tiga poin utama yang diatur dalam pelaksanaan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H di tengah pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikannya, agar tidak terjadi klaster pemotongan hewan qurban.

Pertama, proses menjual atau memilih hewan, kedua, penyembelihan atau pemotongan dan ketiga, pendistribusian.

Ia menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ingin melindungi pedagang, pembeli dan warga di sekitar lokasi dagang.

Untuk itu, ia meminta kepada pedagang hewan kurban agar bekerja sama dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

“Kemudian, kami anjurkan memotong di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) atau tempat penyembelihan hewan lainnya itu lebih baik,” kata Imam, Senin (21/6/21).

Lanjut dia, jika pemotongan dilakukan di lingkungan masyarakat harus dipastikan tidak terjadi kerumunan. Selain itu, yang hadir di lokasi hanya penyembelih dan panitia kegiatan.

Jika diperlukan tes antigen itu sangat baik. Sebab, orang yang hadir di lokasi pemotongan merasa aman, tidak ada yang positif Covid-19,” jelasnya.

Namun, ujarnya, jika terpaksa pemilik hewan kurban hadir, maka disarankan tidak membawa anak-anak dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Itu demi mencegah terjadinya klaster baru dari pemotongan hewan kurban

Terakhir, ujarnya, untuk pendistribusian atau pembagian hewan kurban, tahun 2020 sudah cukup baik. Tidak ada kerumunan dalam proses tersebut karena langsung dibagikan dari rumah ke rumah.

“Warga Depok selamat berkurban, Semoga Allah berikan kemudahan,” pungkasnya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.