Cegah Omicron, Kodim 0508/Depok Perkuat Sosialisasi Prokes & Akselerasi Vaksinasi

Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte

Dandim 0508/Depok Kolonel Inf. Aulia Fahmi Dalimunte
MAMPANG, PLANETDEPOK.COM – Virus Corona (Covid-19) varian Omicron terdeteksi di Kota Depok, itu diketahui saat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, resmi mengumumkan empat warganya positif terinfeksi varian baru tersebut.

Sebagian besar mereka yang positif varian Omicron itu, kata Walikota Depok Mohammad Idris diketahui baru saja pulang dari luar negeri dan menjalani isolasi terpusat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

Terkait hal tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0508/Depok Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunte meminta seluruh warga Depok, terus mewaspadai varian Omicron.

Hingga kini, kata dia Kodim Depok terus melakukan sejumlah upaya untuk mencegah penyebaran varian baru tersebut. Diantaranya memperkuat sosialisasi disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

“Selain itu, kami juga terus melakukan akselerasi vaksinasi di berbagai wilayah di Kota Depok. Ini juga salah satu upaya kami dalam pencegahan varian Omicron,” tegasnya, di Makodim Depok, Selasa (11/1/2022).

Pria yang akrab disapa Fahmi ini menjelaskan, hingga saat ini tingkat vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di Kota Depok telah melampaui target. Per 10 Januari 2022, ada sebanyak 159.052 atau 80,45 persen anak telah tervaksinasi dosis pertama.

“Alhamdulilah, per tanggal (10/01) kemarin target vaksinasi anak telah kami capai, yakni sebanyak 80,45 persen. Ini capaian yang luar biasa, karena angka 80 persen tersebut kami targetkan dipertengan bulan. Tetapi per 10 Januari kemarin target tersebut telah kami lampaui”, ulasnya.

Untuk itu, dia mengajak mari sama-sama kita cegah varian Omicron ini dangen disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Bagi warga yang belum divaksin, segera vaksin, karena ini dapat menekan terjadinya penularan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.