Cegah Penyebaran Covid-19, 30 Anggota DPRD Depok Jalani Rapid Test

GDC, planetdepok.com – Sebagai langkah pencegahan penyebaran dan mendeteksi Covid -19, sedikitnya 30 Anggota DPRD Kota Depok menjalani rapid test di ruang rapat paripurna DPRD Depok, Rabu (22/4/20). Kegiatan tersebut hasil kerjasama Sekretariat DPRD Kota Depok dengan Dinas Kesehatan Kota Depok.

Pemeriksaan Rapid Test diikuti oleh 30 Anggota DPRD dari 50 Anggota Dewan yang dijadwalkan. Pelaksanaan rapid test dilaksanakan hari ini mulai pukul 09.00 WIB – 13.00 wib. Rabu (22/04)

4 orang tenaga medis Puskesmas Cilodong, menggunakan APD lengkap, diterjunkan dalam pelaksanaan rapid test tersebut. Sebelum menjalani rapid test, para anggota dewan terlebih dahulu mengikuti pengambilan sampel darah.

Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwati mengatakan, para anggota dewan satu persatu secara bergantian diminta terlebih dahulu mengisi form pertanyaan, dilanjutkan dengan wawancara, guna mengetahui kondisi kesehatan dan riwayat aktivitas anggota Dewan selama 14 hari terakhir.

“Hal tersebut dikarenakan sebagian anggota Dewan, ada yang sudah melaksanakan rapid test sebelumnya, dan sebagian yang lain berhalangan hadir,”ucapnya.

Kania menjelaskan, hasil rapid test bisa diketahui beberapa hari kedepan, dan akan disampaikan oleh pihak Dinas Kesehatan secara kolektif, melalui Sekretariat DPRD Kota Depok.

“Pimpinan dan anggota DPRD Kota Depok walaupun masih melaksanakan kegiatan Work From Home atau bekerja dari rumah, tetap aktif melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan dukungan kepada Pemerintah Kota Depok, dalam melaksanakan upaya penanggulangan wabah virus Corona,”ujarnya.

“Rapat-rapat koordinasi terus dilksanakan, baik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun Tim Gugus Penanggulangan Covid-19 Kota Depok, dalam membahas anggaran dan langkah-langkah yang perlu dilakukan,”imbuhnya.

Tak hanya itu kata Kania, rapat kerja juga dilakukan oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD, dengan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan leading sectornya.

“Seluruh kegiatan rapat dilaksanakan dalam bentuk online, menggunakan aplikasi zoom atau video conprence,”pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.