Dandim Depok Geram, Beredar Surat soal Penculikan dan Pembunuhan Tokoh Agama

planetdepok.com – Di tengah merebaknya isu hoax penyerangan terhadap tokoh agama dan ulama disejumlah daerah yang pelakunya sudah terungkap, kini kembali lagi beredar ‘surat kaleng’ di Kota Depok, juga membuat resah masyarakat.

Surat yang sempat tersebar di media sosial (Medsos) itu bertuliskan tinta berwarna merah yang disampingnya terdapat sebuah amplop. Dalam surat itu disebutkan perintah untuk menculik dan membunuh sejumlah tokoh agama di wilayah Depok.

Beredarnya surat di sejumlah media sosial (Medsos) di kota Depok ini, membuat geram Komandan Kodim (Dandim) 0508/Dpk Letkol Inf Iskandarmanto. “Itu surat kaleng, yang mengartikan pengirimnya tidak jelas”, kata Dandim melalui selulernya, Minggu (4/3/2018).

Menurutnya, netizen jangan terpengaruh informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggung jawabkan. “Informasi yang belum pasti, jangan diviralkan, sehingga membuat resah masyarakat. Serahkan semua kepada TNI dan Polri”, ungkapnya.

Perihal surat tersebut, Dandim Kota Depok telah memerintahkan anggotanya untuk mengecek ke alamat penerima surat tersebut. “Sudah saya perintahkan Danramil bersama Babinsa untuk mengecek lokasi,” jelas Dandim.

Walau hanya ‘surat kaleng’, Dandim tak menganggap remeh informasi yang diterimanya. Dia memerintahkan seluruh anggota untuk semakin meningkatkan intensitas keamanan di wilayah teritorialnya.

“TNI dan POLRI sudah mengantisipasi hal tersebut dengan kegiatan anjangsana, melakukan komsos ke Ponpes, ulama, tokoh agama serta tokoh masyarakat. Kunjungan pun intensitasnya semakin kita tingkatkan,” tegas Dandim.

Disebutkan Dandim, perihal surat tersebut, pihak Polresta Depok sedang mendalaminya. “Masyarakat tidak usah kwatir terhadap hal tersebut. Saya pastikan, In Sya Allah Depok aman,” pungkasnya. (Boy)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.