Dandim Depok Hadiahkan HUT Ke 20 Kota Depok Buku Margonda

BALAIKOTA, planetdepok.com – Sebuah buku berjudul ‘Margonda, Pahlawan Tanpa Pusara’ dihadiahkan Dandim 0508/Depok Letkol Inf Eko Syah Putra Siregar kepada Pemerintah Kota Depok. Sabtu (27/4/19). Buku tersebut mengisahkan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia bernama Margonda.  Kini namanya diabadikan sebagai nama jalan protokol Kota Depok, yakni Jalan Raya Margonda.

Jalan Margonda terletak pada pusat Kota Depok, diperkirakan panjangnya mencapai tiga kilometer. Jalan tersebut terbentang dari gerbang selamat datang  Universitas Indonesia, hingga Persimpangan tugu Kota Depok, dengan batas Jalan Kartini Raya dan Jalan raya Siliwangi.

Dalam buku tersebut yang ditulis oleh Putra Gara, dikisahkan Margonda adalah pejuang muda yang aktif dalam organisasi. Salah satunya adalah JOP (Jajaran Obor Pasundan). Selain itu, Margonda juga pemimpin Angkatan Muda Republik Indonesia (AMRI). Ia bersahabat dengan Kapten Muslihat, Pemimpin TKR wilayah Bogor, juga dengan Ibrahim Adjie, Komandan Batalyon ujung tombak TKR Jawa Barat.

Sayangnya, sepenelusuran penulis, keberadaan makam atau pusara Margonda hingga kini tidak pernah ditemukan, karena tidak ada seorangpun yang tahu persis kapan Margonda gugur. Meski begitu, sebagai bentuk penghargaan perjuangannya, Pemerintah RI memberikan Margonda pada ruas jalan protokol di Kota Depok.

“Buku ini, merupakan sumbangsih kecil yang telah diprakarsai oleh Kodim 0508/Depok untuk warga Depok khususnya, dan Indonesia umumnya,” kata Dandim Depok Letkol Inf Eko Syah Putra Siregar.

Dandim mengatakan, Buku Margonda, mengingatkan kita bersama, untuk selalu mengenang jasa para pahlawan. Karena seperti yang pernah Bung Karno katakan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati jasa para pejuangnya”.

”Semoga dengan terbitnya buku ini, menjadi sumbangsih bagi generasi masa depan,” tegasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.