Debat Publik Pilkada Depok, Idris – Imam Kuasai Program Pemerintahan Pusat dan Daerah

Debat Pembuka Pilkada Depok 2020 live di iNews TV, Minggu (22/11)

Debat Pembuka Pilkada Depok 2020 live di iNews TV, Minggu (22/11)
JAKARTA , planetdepok.com – Kualitas kontestan Pilkada Depok 2020, telah terlihat jelas saat Debat Publik Pembuka, yang di siarkan langsung oleh iNews TV, Minggu (22/11).

Dalam debat terbuka antar Paslon secara live tersebut, tampak Paslon nomor urut 2, lebih memahami tentang program pemerintahan pusat, yang harus juga dilakukan oleh Pemerintahan Daerah.

Paslon nomor 2 melontarkan pertanyaan terkait TPB, 100-0-100, APE & KUA-PPAS, namun Paslon nomor urut 1 tidak memahami istilah tersebut.

Dalam sesi debat terbuka antar Paslon, Moderator Anisha Dasuki, memberikan kesempatan Kepada Cawalkot dan Cawawalkot, masing-masing untuk saling melontarkan pertanyaan dan menjawab serta menanggapinya.

Pada kesempatan itu, Cawalkot Mohammad Idris menanyakan kepada Pradi Supriyatna tentang TPB dan 100-0100, namun Cawalkot nomor 1 menjawabnya akan menaikkan PBB sedangkan 100-0-100 dijawabnya bahwa, janganlah melontarkan istilah-istilah yang tidak dikenal oleh masyarakat.

Menanggapi jawaban itu, Cawalkot Mohammad Idris kembali menerangkan, yang ditanyakan adalah TPB bukan PBB, mengenai 100-0100, Idris menjelaskan istilah itu sangat dikenal oleh masyarakat miskin.

Sedangkan saat debat terbuka antar calon Wakil, Calon Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menanyakan kepada calon Wakil Afifah, sejauh mana pemahaman Afifah soal mekanisme Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS).

“Banyak sekali program terkait masalah keuangan, sebenarnya ngerti tidak tentang proses KUA PPAS yang ada di Kota Depok. Yang ke-dua saya ingin bertanya bagaimana ibu sebagai calon Wakil Wali Kota, mempertahankan dan meningkatkan APE,” tanyanya.

Afifah justru menjawab, dengan membahas soal pembangunan yang tak merata, bahkan Kader PDI-P bicara melebar ke soal pendidikan.

Idris – Imam saat debat pembuka Pilkada Depok 2020 di iNews TV, Sabtu (22/11)

“Dalam membangun SMA, kewajiban Pemerintah Kota Depok hanya menyediakan lahan, pembangunannya bisa ditanggung dari provinsi. Kota Depok punya 130 SD Negeri, tapi kita hanya punya 16 SMA dan 4 SMK,” ujar Afifah.

Jawaban Afifah, kontan membuat Imam menganggapnya tak paham soal pertanyaan.

“Mohon maaf bu Afifah, apa yang saya tanyakan jauh dari apa yang disampaikan, ini sangat tidak tahu tentang apa itu KUA PPAS,
saya tanya tentang KUA PPAS, ternyata jawabannya juga tidak tepat. Karena mekanisnya tidak tahu, sehingga membuat program akan ngawur”, ujar Imam.

Imam juga merasa Afifah tidak mengetahui tentang APE, padahal itu program pusat terkait peran perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PuG).

“Ibu Afifah juga tidak tau apa itu APE. Padahal ini merupakan anugerah bagi kota Depok terhadap kondisi perempuan, padahal dia sebagai calon perempuan, tetapi ternyata tidak mengetahui tentang itu. Begitu menurut saya, mudah-mudahan ke depan, Depok akan lebih Maju, Berbudaya dan Sejahtera,”pungkasnya.

Sementara itu, pertanyaan – pertanyaan dari Paslon nomor urut 1 dilalap abis oleh Paslon nomor 2 , dengan memaparkan fakta-fakta dan data berupa penghargaan yang telah diterima oleh Pemkot Depok, selama Idris menjabat Walikota Depok periode lalu.

Sebagai informasi, Sebagai wujud komitmen politik pemerintah untuk melaksanakan SDGs, Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). Perpres tersebut juga merupakan komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak.

Para perwakilan Parpol Pengusung dan pendukung Idris – Imam saat di studio iNews TV, Sabtu (22/11)

Sedangkan 100-0-100, merupakan program ketersediaan 100 persen air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen fasilitas sanitasi serta drainase, di seluruh wilayah Indonesia.

Program ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 3 tahun 2014-2019.

APE adalah sebuah penghargaan, sekaligus bentuk apresiasi Pemerintah atas komitmen dan peran, para pemimpin K/L dan Pemda, yang telah melaksanakan dimensi operasional pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan perempuan.

Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan memberikan penghargaan APE sejak tahun 2004.

Sedangkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), adalah dokumen anggaran yang dibuat oleh Sekertaris Daerah, untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD.

KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD), dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Lebih detil, KUA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 tahun, memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi-asumsi dasar dalam penyusunan RAPBD dan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dan strategi pencapaianya.

Sementara itu, PPAS adalah rancangan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran SKPD (RKA-SKPD) sebelum disepakati dengan DPRD.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.