Demi Depok Lebih Maju, Suara KB H. Zaenal Abidin Resmi Untuk Idris – Imam

PENGASINAN, planetdepok.com – Merasa Depok berkembang maju, sejak kepemimpinan Mohammad Idris sebagai Walikota Depok periode lalu, Keluarga Besar
(KB) H. Zaenal Abidin bersama para RT, RW dan para tokoh masyarakat Kelurahan Pengasinan, melakukan pernyataan dukungan, akan memilih Idris – Imam, pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan pemantauan ketat dari Panwascam Sawangan, pernyataan dukungan tersebut dilaksanakan di Villa Chio, jalan raya pengasinan nomor 100, Pengasinan, Sawangan Depok, Kamis (15/10/20).

Unariyah, salah satu KB H. Zaenal Abidin mengisahkan tentang siapa sebenarnya H. Zaenal Abidin. Selain itu, kepada Mohammad Idris, ia secara resmi memberikan suara KB Zaenal Abidin, seluruhnya untuk Paslon nomor 2 Idris – Imam.

“Keluarga kami Ingin Kiai Mohammad Idris, melanjutkan jadi walikota Depok 2 periode, Ayo kita menangkan kyai”, teriaknya.

Unariyah menyebutkan perkembangan dan kemajuan kota Depok sejak dipimpin Mohammad Idris, diantaranya keberhasilan adanya Puskesmas 24 jam, taman bermain di tiap kelurahan-kelurahan. “banyaj kemajuan yang dirasakan, semua ibu-ibu sekarang merasa jadi maju. kami harapkan dilanjutkan lagi oleh Idris – Imam”, pungkasnya.

Salah satu anggota KB H. Zaenal Abidin Ety Herawati memaparkan, perkembangan pembangunan Depok sangat maju. “Yakin, dengan keluarga besar kami di Pengasinan, Sawangan Baru dan Cinangka, percaya Idris bakal majukan lagi Depok pada periode kedua mendatang. Insya Allah kita raih 75 persen”, cetusnya.

Sampaikan ke warga apa yg ideis tlh lakukan, taman belain, keluarga dan keg ibu “.

Calon Walikota Depok Nomor Urut 2 Mohammad Idris mengatakan, menyelesaikan persoalan dan membangun Depok lebih maju lagi, tidak cukup hanya 5 tahun, harus dilanjutkan ke periode ke 2.

Terakhir, sebagai bentuk komitmen memenangkan Idris – Imam, secara bersama-sama meneriakkan Idris – Imam, lanjutkan, lanjutkan, menangkan! . cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.