Demokrasi Substansial Jauh Dari Harapan, DEEP Harapkan Idris – Imam Kuatkan Aspek Partisipasi Masyarakat

Koordinator DEEP Depok Fajrul Syahid & Direktur DEEP Indonesia Yusfitriadi

Koordinator DEEP Depok Fajrul Syahid & Direktur DEEP Indonesia Yusfitriadi
RJB, planetdepok.com – Penyelenggaraan kehidupan Demokrasi di Kota Depok, dinilai oleh lembaga Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) lebih dominan jauh dari harapan, hal itu menjadi PR amat besar bagi kepemimpinan Idris – Imam untuk menyelesaikannya.

Dalam pandangan kehidupan Demokrasi Kota Depok, Direktur DEEP Indonesia Yusfitriadi
melihat pada 3 hal, pertama dalam konteks Demokrasi prosedural, Depok sudah luar biasa baik.

“Apalagi pada Pilkada 2020, partisipasi publik meningkat, tidak ada aduan yang begitu berarti, dan menciptakan kepemimpinan yang legalnya kuat. Sehingga itu tidak ada masalah”, ungkapnya, usai launching Kantor DEEP Kota Depok Kamis (15/4/21), di Jalan Raya Keadilan No. 11 , Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.

Kedua, dalam konteks Demokrasi substansial, kata Dia, masih jauh dari harapan, pasalnya tata kelola Pemerintah untuk membuat Pemerintahan yang bersih belum terwujud seutuhnya.

Yus berfikir, lingkungan yang bersih masih jadi pertanyaan banyak pihak, perijinan-perijinan bangunan-bangunan yang habiskan ruang hijau masih merajalela dan tata kelola kesehatan juga masih luar biasa, belum lagi banyak daerah kumuh.

“Artinya, pada aspek Demokrasi substansial, PR Idris – Imam hari ini masih amat sangat besar, dan DEEP siap mengawal berbagai macam kebijakan tentang itu”, tegasnya.

Ketiga, tambah Yus, Partisipasi masyarakat, bagaimana kemudian program-program Pemerintahan yang di kelola Pemkot Depok, minim sekali melibatkan partisipasi masyarakat, bagaimana kemudian dominasi pemerintah cukup kuat, oligarki pemerintahan cukup kuat, sehingga kemudian DEEP berharap, pemerintah hari ini menguatkan aspek partisipasi masyarakat, dalam menjalankan berbagai macam programnya.

“Libatkanlah, semakin terlibat masyarakat semakin baik untuk tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, semakin kecil keterlibatan masyarakat, maka dugaan-dugaan transparansi tentang akuntabilitas akan semakin kuat”, pungkasnya. *riki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.