Depok Kota Aman Pangan, Dinkes Resmikan Lalapan Depok

Wabinar keamanan pangan & kemudahan berusaha (foto: dskmf)

Wabinar keamanan pangan & kemudahan berusaha (foto: dskmf)
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, meresmikan Kelas Pelatihan Aman Online Kota Depok (Lalapan Depok), dirangkai dengan webinar keamanan pangan dan kemudahan berusaha.

“Kami berikan fasilitas berupa pelatihan, bagi pemilik usaha pangan dalam memperhatikan kesehatan pangan yang dihasilkan,” tutur Kepala Dinkes Kota Depok. Mary Liziawati saat kegiatan di Depok City Operations Room (DCOR) lantai 5, Gedung Balai Kota Depok, Rabu (20/4/2022).

Lewat inovasi Lalapan Depok, jelasnya, akan dilakukan beberapa rangkaian kegiatan. Yaitu, Webinar kemananan pangan dan kemudahan berusaha, Pelatihan dasar berupa pelatihan Hygiene dan Sanitasi Pangan (HSP) serta Penyuluhan Kemananan Pangan (PKP) dalam rangka pemenuhan sertifikasi (Sertifikat Laik Hygiene dan PIRT).

Kemudian, ujar dia, pelatihan lanjutan berupa Fortifikasi pangan pencegahan stunting, Pembatasan gula, garam, dan lemak dalam pencegahan penyakit tidak menular. Lalu, akan dilakukan pemeriksaan laboratorium kualitas air dan makanan dengan metode sampling. Serta, dilakukan penilaian angka kecukupan gizi dari produk kuliner yang dihasilkan.

“Juga akan dilakukan pemenuhan pelayanan kesehatan pekerja melalui Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK),” ungkapnya.

Melalui inovasi Lalapan Depok, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemauan serta kemampuan hidup sehat. Tentunya dimulai dari pangan yang dihasilkan dengan memenuhi standar yang ditetapkan.

“Semoga seluruh informasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti pengusaha pangan demi menuju Depok Kota Aman Pangan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.