Dewan Pers Hadiri Puncak HPN 2018 kota Depok

pd.com – Acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 tingkat Depok sukses digelar oleh Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan kota Depok di gedung Balai Rakyat Depok II, Sukmajaya Depok, Selasa (7/2/2018).

Acara dihari oleh Walikota Depok, Kapolresta beserta jajarannya, Dandim 0508, Kepala Rutan Depok, Kejari Depok, PN Depok, Imigrasi Depok, Wakil ketua Dewan Pers, KPU Depok, SAMSAT Depok, BPJS ketenagakerjaan Depok,PDAM Tirta Asasta, PGRI Depok, Kepala OPD, Camat, Lurah, siswa-siswi SMP dan SMA/SMK serta tamu undangan lain.

Dalam sambutannya, Walikota Depok, Mohamad Idris, mengapresiasi kegiatan peringatan HPN yang digelar oleh Sekber Wartawan kota Depok dalam Festival Literasi Wisata yang mengangkat tema Menggali Potensi Wisata Depok”.

“Hal ini sangat membantu pemerintah kota untuk menginformasikan kepada masyarakat luas tentang potensi potensi wisata yang ada di kota Depok, begitu juga informasi kepada pemerintah ” ujar Idris.

Lebih lanjut, Idris, mengatakan bahwa di tahun politik saat ini peran pers sangat dibutuhkan untuk meredam konflik-konfik yang mungkin saja bisa terjadi di tengah masyaraka. Untuk meredam isu-isu hoak sehingga tdak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

“ Jadi peran pers sangat dibutuhkan, jangan sampai terpancing dengan berita dan pemberitakan palsu yang imemang sangat merugikan bangsa kita sendiri” tegas Walikota.

Sementara, Wakil Ketua Dewan Pers, Ahmad Jauhari ditempat yang sama mengingatkan agar insan pers tetap berpegang teguh pada jurnalisme antara lain meningkatkan kompetensi kewartawanan.

“Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, yang sekarang lebih percaya kepada media social” ingat Jauhari.

Acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2018 tingkat Depok diisi dengan deklarasi Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan kota Depok , penganugerahan pemenang lomba Festival Literasi Wisata, dan pentas seni serta pembagian doorprize. -mh

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.