Dibuka Awal Juli, Calon Siswa SD Wajib Kantongi STSB

Kadisdik Kota Depok M. Thamrin

Kadisdik Kota Depok M. Thamrin
DEPOK, PLANET DEPOK. COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) Kota Depok Tahun Ajaran 2021/2022, mulai dibuka 5-8 Juli mendatang. Berbeda dengan tahun lalu, PPDB tingkat SD kali ini, dilaksanakan secara offline dan online terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin menjelaskan, PPDB tingkat SD terbagi dalam beberapa jalur. Antara lain jalur zonasi sebesar 70 persen, dengan prioritas anak yang berusia minimal 6 tahun per 1 Juli 2021.

Selanjutnya, jalur afirmasi atau tidak mampu sebesar 15 persen, afirmasi inklusi 10 persen, serta perpindahan tugas orang tua atau anak Pendidik atau Tenaga Kependidikan (PTK) 5 persen.

“Untuk persyaratannya, memiliki Sertifikat Tanda Serta Belajar (STSB) TK/RA/KB/SPS bagi PAUD, di bawah dinas pendidikan dan ijazah bagi Kemenag. Kecuali, calon murid yang sudah berusia 7 tahun,” ujarnya, Senin (24/5/21).

Syarat berikutnya, memiliki akta kelahiran dan KTP orang tua, Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili, surat keterangan tanggung jawab mutlak orang tua/wali calon peserta didik bermaterai Rp 10.000.

Kemudian, kartu perlindungan sosial memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) bagi warga yang tidak mampu.

Lebih lanjut Thamrin menjelaskan, sejumlah persyaratan tersebut selanjutnya diseleksi. Jika, tidak lengkap, maka harus mengulang pendaftaran. Apabila persyaratan dinyatakan lengkap, akan dilakukan seleksi usia sesuai prioritas dalam zonasi 2 kilometer.

“Seandainya kuota belum terpenuhi, seleksi dilanjutkan dengan batas usia yang sama, namun zonasi diperluas jadi 3 kilometer. Seleksi dilakukan hingga kuota yang tersedia terpenuhi. Apabila ada calon peserta didik yang berusia sama, maka yang diterima ialah calon peserta didik dengan jarak rumah-sekolah terdekat,” tandasnya.

Untuk diketahui, berikut tahapan dan jadwal PPDB Kota Depok Tahun 2021 tingkat SD. Pendaftaran 5-8 Juli, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 14-15 Juli, dan awal tahun pelajaran 19 Juli. Untuk informasi lebih lengkap terkait PPDB TK, SD, dan SMP. dapat dilihat melalui website disdik.depok.go.id. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.