Didatangi Ratusan Warga, SS Dinilai Pantas Jadi Wali Kota Depok

Supian Suri (foto: rukas)

Supian Suri (foto: rukas)
Jatimulya, Planetdepok.com – Ratusan warga Kota Depok, mendatangi kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri (SS), dalam open house perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Kamis.(11/4/2024).

Open house yang digelar di kediamannya di wilayah Jati Mulya, Kecamatan Cilodong, diperkirakan hingga dua hari ke depan, warga yang mendatangi kediaman SS masih banyak lagi.

SS yang sekarang masih menjabat sebagai Sekda Kota Depok, merupakan kandidat kuat yang akan maju dalam kontestasi Pilkada Depok 2024, sebagai Calon Wali Kota (Cawalkot) Depok.

Bukan menjadi beban, SS mengaku senang lantaran seluruh elemen masyarkat, bisa menghadiri open house yang ia gelar itu.

“Alhamdulillah, buat masyarakat dan teman-teman yang berkenan hadir silaturahmi, karena hari ini dan beberapa hari kedepan, masih suasana di hari raya,” ujarnya.

Didampingi istri tercinta Cing Ikah, SS mengucapkan terima kasih kepada semua warga masyarakat, yang telah hadir di kediamannya.

Atas kehadiran semua elemen masyarakat itu, SS lantas dinilai pantas menjadi Wali Kota Depok periode selanjutnya, menggantikan Mohammad Idris.

Pendiri sanggar tari Ayodya Pala Baas Suweko mengatakan, seorang pemimpin harus mempunyai kepandaian dalam bidang Pemerintahan , apalagi sosok SS lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Daerah Negeri (STPDN).

“Dia itu orangnya rendah hati, banyak orang sudah mengenalnya sejak SS berkarier di Pemerintahan Kota Depok,” bebernya.

Ia mengutarakan, SS orangnya juga sederhana, apalagi sekarang sudah menempuh Doktor untuk menunjang pendidikannya, cocok sekali untuk memimpin kota Depok.

“Dia tahu pelosok-pelosok daerah Depok, saya rasa dia paham cara memajukan Kota Depok,” utasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.