Didukung BPN, PLN Berhasil Amankan Aset Negara Melalui Sertifikasi Tanah

Cianjur, Planetdepok.com – PT PLN (Persero), berhasil mengamankan aset negara melalui sertifikasi aset tanah yang tersebar di Jakarta dan Jawa Barat.

Pencapaian itu, tidak lepas dari kolaborasi antara PLN dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pada kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertifikat aset tanah kepada PLN UIT JBB, sebanyak 5 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 162.042 meter.

Selain itu, sertifikat lainnya dari Kantor Pertanahan BPN di Provinsi Jawa Barat, diterima oleh PLN UIT JBT sebanyak 7 sertifikat.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono kepada Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) M Eka Yuliartana dan General Manager PT PLN (Persero) Unit Transmisi Jawa Bagian Tengah Tejo Wihardiyono dengan disaksikan oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta dan Jawa Barat, Bupati Cianjur dan Unit PLN se-Jakarta dan Jawa Barat.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi antara BPN dan PLN, yang telah berjalan dengan baik, sehingga dapat bersama-sama mengamankan aset negara.

“Kami akan menghadirkan kesejahteraan melalui penataan aset, lahan dan penataan akses terhadap ekonomi dan pertambahan nilai tanah setelah bisa berproduksi. Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada semua, semoga sukses, mari terus bekerjasama, berkolaborasi, bersinergi untuk reforma agraria yang lebih berdampak, dan lebih produktif untuk masyarakat,” lanjutnya.

Semua sertifikat tersebut, diserahterimakan pada kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kampung Ciguntur, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, (21/4/2024).

Pada kesempatan terpisah, Selasa (23/4/2024), General Manager PLN UIT JBB Didik Fauzi Dakhlan menyampaikan sertifikasi aset tanah, bertujuan untuk melindungi aset PLN terutama menjaga masa depan penyediaan tenaga listrik.

“Sertifikasi aset tanah milik PLN, merupakan langkah penting untuk memperkuat pondasi perusahaan dan mendukung operasional kelistrikan dan pelayanan pelanggan yang berkelanjutan,” pungkas Didik.

Sementara itu, General Manager PLN UIT JBT Tejo Wihardiyono, memberikan apresiasinya kepada Kementerian ATR/BPN beserta seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan yang terlibat, karena telah memberikan pendampingan, arahan serta dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata kelola pengamanan aset selama ini serta dalam hal sertifikasi, perizinan dan penanganan permasalahan tanah PLN.

“Bagi PLN, memiliki aset tanah yang bersertifikat menjadi kunci untuk menjaga integritas operasionalnya serta salah satu upaya pencegahan penyalahgunaan aset negara,” ungkap Tejo.

Lebih jauh, PLN berharap sinergitas dan kolaborasi ini, akan terus terjalin dengan kementrian ATR/BPN untuk mewujudkan tujuan yang diharapkan bersama. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.