Dinas Damkar Depok Imbau Warga Peduli Pencegahan Kebakaran

CILODONG, PLANETDEPOK.COM – Untuk meminimalisir kebakaran yang rentan terjadi, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, melaksanakan sosialisasi dan pelatihan pencegahan kebakaran kepada masyarakat, di Perumahan Filla Pertiwi RW. 13 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan Damkar Kota Depok , Nelson mengatakan, kegiatan sosialisasi sebagai tindakan antisipasi kebakaran. Pasalnya, ancaman bahaya kebakaran dapat mendatangkan kerugian besar.

“Musibah kebakaran dapat menimbulkan kerugian, mengancam keselamatan jiwa. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan bahaya itu, butuh kepedulian, serta peran semua pihak,” ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Untuk itu, imbuhnya, peran masyarakat untuk mencegah bahaya kebakaran, baik ditingkat Kelurahan, lingkungan pasar dan perkantoran, sangat dibutuhkan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran di Kota Depok.

“Dengan sosialisasi dan pelatihan ini, kami berharap, peserta dapat mengetahui dan menambah pengetahuan, serta wawasan terkait tugas pokok dan fungsi kebakaran kebakaran,” tandasnya.

Nelson menjelaskan, wawasan yang pihaknya berikan berupa teori dasar api, kebocoran gas elpiji, Alat Pemadam Api Ringan (Apar), serta penanganan awal, jika terjadi kebakaran di lingkungan masing-masing.

“Terutama yang disebabkan oleh gas elpiji. Sekaligus memberi tips agar tidak panik menghadapi api,” ucapnya.

Sosialisasi dan pelatihan tersebut, ia harapkan dapat memberikan pertolongan kepada para peserta, sehingga dapat membantu memberikan pertolongan atau upaya awal, dalam penanganan kebakaran. juga mengimbau masyarakat, untuk peduli dengan upaya pencegahan bahaya kebakaran.

“Pemadaman dan kebakaran kebakaran, bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tapi juga tanggungan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.