Diperpanjang Hingga 2 Agustus, Polrestro Depok Kembali Sekat Titik Perbatasan

MARGONDA, PLANET DEPOK. COM – Penyekatan di titik perbatasan di Kota Depok kembali dilakukan Polrestro Depok, pasca diperpanjangnya PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021.

Penyekatan tersebut, bertujuan untuk menghalau pergerakan masyarakat dimasa perpanjangan PPKM level 4.

“Penyekatan di Kota Depok difokuskan pada titik-titik perbatasan, seperti Depok-Jakarta dan Depok-Bogor,” kata Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada A. SH,SIK,MM, MSI di lokasi penyekatan di Jalan Margonda Raya (jembatan UI), Depok, Selasa (27/7/21).

Titik – titik wilayah perbatasan di Kota Depok, kata dia, diantaranya Jalan Margonda Raya flyover UI (perbatasan Depok-Jakarta Selatan), Jalan Komjen M Jasin (perbatasan Depok-Jakarta Timur), Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap (perbatasan Depok-Bogor), dan Jalan Raya Parung-Ciputat depan Komplek BSI Sawangan perbatasan Depok-Bogor.

” Titik penyekatan di perbatasan Kota Depok tersebut dijaga personel gabungan TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan Satpol PP Kota Depok.

“Jumlah personil gabungan sekitar 125 orang untuk penyekatan di empat wilayah perbatasan,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.