Direktur RSUD KiSA Kota Depok Karantina Sementara Obat Sirup

Devi Maryori

Devi Maryori
Sawangan, Planetdepok.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok Devi Maryori, menghentikan sementara dan mengarantina sejumlah obat sirup yang diduga sebagai pemicu gagal ginjal pada anak.

Devi mengatakan, hal itu ia lakukan lantaran adanya terdeteksi kasus salah satu remaja usia 15 tahun, yang diduga mengalami Gagal Ginjal Akut (GGA) hingga dirawat di RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo).

Selain itu, sambungnya, satu kasus dugaan hal yang sama terdeteksi di Duren Mekar, Bojongsari, Kota Depok.

Baca Juga:  Hari Pertama Sub PIN Polio, Pemkot Depok Berhasil Imunisasi 20.717 Balita

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk kasus Balita yang meninggal beberapa waktu lalu, belum dapat dipastikan apakah dipicu oleh Gagal Ginjal Akut (GGA).

Sementara itu atas kasus remaja yang dirujuk ke RSCM, ia menegaskan hal tersebut dikarenakan RSUD KiSA, belum memiliki fasilitas lengkap untuk menganani kasus Gagal Ginjal pada anak.

“Kita rujuk karena dokter spesialis anak untuk penyakit ginjal belum ada, begitu juga dengan alat penunjangnya,” ungkapnya, Jumat (28/10/2022).

Baca Juga:  DKP3 Kota Depok Gelar Program Vaksinasi Rabies Gratis

Devi juga menerangkan, kedatangan pasien sudah dalam keadaan demam, flu dan batuk dan sempat diopname dengan ciri-ciri mengarah ke GGA. Menurut keterangan didapat dari si pasien, dirinya sempat mengonsumsi obat sirup.

“Kita sudah membuat edaran dari Komite Farmasi Terapi, untuk menghentikan sementara pemakaian obat sirup yang ada di RSUD Depok ini,” paparnya.

Ia menjelaskan, ada 21 merk obat sirup yang dikarantina, yang mengandung Etilen Glikol maupun yang tidak mengandung Etilen Glikol, sesuai dengan edaran Kementerian Kesehatan. *iki

Loading