GDC, Planetdepok.com – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, memberikan imbauan kepada seluruh warga untuk mengantisipasi bahaya kebakaran, kekeringan dan pencemaran udara.
Imbauan tersebut, disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor: 900/882-PP damkar, tentang Antisipasi Kebakaran, Kekeringan dan Pencemaran Udara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Raden Gandara Budiana mengatakan, berdasarkan informasi Kepala Bidang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), adanya potensi badai El Nino yang menyebabkan musim kemarau 2023 di Indonesia lebih kering. Sehingga berdampak timbulnya bahaya kebakaran dan kekeringan.
“Juga sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Maka perlu adanya antisipasi kebakaran, kekeringan dan pencemaran udara yang dilakukan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (6/9/23).
Gandara menambahkan, masyarakat harus melakukan sejumlah antisipasi. Yaitu, dilarang membakar sampah, dilarang membuang putung rokok sembarangan dan menghindari bahan mudah terbakar dari panas matahari.
Selanjutnya, tekannya, masyarakat harus menghemat penggunaan air, membuat sumur resapan dan membuat tandon-tandon tempat penampungan air.
Lalu, memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan banyak mengonsumsi air putih untuk menghindari dehidrasi.
Juga, tandasnya, menggunakan kendaraan ramah lingkungan, serta apabila terjadi kebakaran segera menghubungi Dinas Damkar pada call center 112.
“Semoga, Kota Depok terhindar dari musibah kebakaran dan bencana lainnya,” utasnya. *iki