Disdik Gelar Workshop SRA Jenjang PAUD

Margonda, Planetdepok.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar workshop Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan tema Implementasi Sekolah Ramah Anak (SRA) mewujudkan Depok Kota Layak Anak (KLA).

Dalam Workshop SRA tersebut, membahas terkait penguatan hak anak, utamanya pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

“Ada target yang menjadi konsen kita terhadap SRA. Intinya kita ingin menjamin anak kita itu mendapatkan tiga hak.Yaitu hak pendidikan, hak pengasuhan, dan hak perlindungan,” ujar Kepala Bidang PAUD Dikmas Disdik Kota Depok Abdurrahman, disela kegiatan Workshop SRA di Aula BJB Kota Depok, Jumat (5/5/2023).

Menurutnya, saat ini program Merdeka Belajar yang diinisiasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia (RI) berorientasi pada profil pelajar Pancasila. 

Terdapat enam profil yang telah ditetapkan, mulai dari beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Berakhlak Mulia hingga kreatif. 

“Keenam profil yang ada di pelajar Pancasila dan harus ada di SRA, buat sekolah kita nyaman,” jelasnya. 

Sementara itu, Ketua Bunda PAUD Kota Depok, Elly Farida yang saat itu hadir, mendukung serta mendorong guru PAUD juga Organisasi Mitra (Ormit) untuk konsisten dalam mengawal serta menjamin pemenuhan hak anak.

Dalam Undang-undang Dasar (UUD) Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dinyatakan, bahwa negara menjamin pemenuhan hak anak dan melindungi anak dari kekerasan exploitasi dan penelantaran. 

Dalam mewujudkan KLA, katanya harus didukung dengan peran dari berbagai unsur pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan akademisi.

“Kita juga harus mengetahui beberapa indikator yang harus diwujudkan di dalamnya,” ujarnya.

Lalu tandasnya, ada beberapa klaster dari perlindungan anak yang terdiri dari empat klaster pemenuhan hak anak dan satu klaster perlindungan khusus anak,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.