Disdik Kota Depok Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas 130 Guru SDN PPPK

MARGONDA, PLANETDEPOK – Untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik serta kualitas pendidikan di Kota Depok, sedikitnya 130 Guru SDN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diberikan pelatihan peningkatan kapasitas oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok.

“Pesertanya seluruh guru seleksi PPPK Guru 2020 silam dan telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan di tahun ini,” ujar Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar (PTK SD), Bidang Pembinaan SD, Disdik Kota Depok, Syahril Simamora, di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (3/11/2021).

Pelatihan tersebut, kata dia berlangsung selama dua hari, 2-3 November. Ada sejumlah materi yang disampaikan, salah satunya terkait orientasi kerja terhadap peserta didik.

“Kita mengharapkan guru PPPK ini dalam melakukan pembelajaran, menjadikan murid sebagai subjek bukan objek, sehingga pembelajaran akan lebih kepada peserta didik atau siswa,” terangnya.

Materi selanjutnya, tambahnya, yaitu cara memacu dan meyakinkan para guru PPPK ini, mereka sudah menjadi tenaga pendidik profesional. Untuk itu, mereka harus memiliki pemikiran, komitmen, dan kinerja yang baru.

“Berikutnya adalah keterampilan menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan. Mereka di sekolah harus mampu mengidentifikasi apa saja masalah yang ada di dalam sekolah, kemudian bisa mengambil keputusan yang tepat dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari,” jelasnya.

Terakhir, tandasnya, para guru PPPK harus menjadi agen perubahan di lingkungan sekolahnya masing-masing. Mereka diharapkan mampu memberikan pangaruh yang positif kepada kepala sekolah, guru-guru, orang tua murid, serta murid dalam melaksanakan tugasnya.

“Kita harapkan dengan kegiatan ini bisa meningkatkan kapasitas mereka sebagai guru, yang target terbesarnya adalah peningkatan kualitas pendidikan di Kota Depok,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.