DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Dinas Pendidikan Kota Depok memutuskan hari pertama masuk sekolah setelah libur Idul Fitri 1443 H, seluruh jenjang satuan pendidikan, adalah hari Kamis, 12 Mei 2022.
Keputusan itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto arahan Ditjen Paud Dikdasmen Kemendikbudristek Republik Indonesia.
“Dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, nomor 17702/PK.02.01.05/Sekr tanggal 4 Mei 2022. Kebijakan tersebut juga berlaku untuk jenjang SMA dan SMK,” terangnya, Jumat (6/5/2022).
Sementara, kata dia, untuk Guru dan Tenaga Kependldikan (GTK) dan lainnya, masuk kerja kembali pada hari Senin, 9 Mei 2022.
“Sesuai dengan SE Wali Kota Depok No.800/1783/BKPSDM, tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022,” ujarnya.
Sedangkan keputusan siswa masuk sekolah tanggal 12 Mei, paparnya, berdasarkan surat edaran nomor 421.1/2996/V/Disdik/2022, yang diterbitkan Rabu, 4 Mei 2022. *iki