Disdik Sosialisasikan Penulisan Ijazah SMP 2019

BALAIKOTA, planetdepok.com – Untuk meminimalisir kesalahan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memberikan sosialisasi penulisan ijazah jenjang SMP tahun Pelajaran 2018/2019, kepada sejumlah Kepala SMP Negeri dan Swasta di Depok, Jumat (26/7/19), di Gedung Dibaleka II Lt. 10.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Disdik Kota Depok Mulyadi, pada kesempatan tersebut memaparkan sosialisasi penulisan ijazah jenjang sd dan SMP tahun pelajaran 2018/2019, terkait pengisian blanko ijazah siswa, agar tidak terjadi kesalahan.

“Sebelum mengisi Ijazah siswa, berdasarkan atas Ijazah SD atau Akta Kelahiran, nilai rata rata raport Semester 1-6, Nilai ujian sekolah yang sudah di bulatkan, petugas atau panitia penulisan ijazah”, ujarnya.

Mulyadi menekankan, Ijazah harus di tulis tangan dengan tulisan hurup yang benar, jelas, rapi, mudah dibaca dan bersih, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah di hapus. “Nama siswa harus hurup besar kapital”, tandasnya.

Jika salah penulisan, menurut Mulyadi tidak boleh di coreng, melainkan harus diganti deng blanko baru. Ijazah yang alami kesalahan pengisian, disilang dengan tinta hitam pada sudut berlawanan pada kedua halaman muka dan belakang. “Ijazah yang salah harus dimusnahkan disertai dengan berita acara pemusnahan”, tambahnya.

Dia menyampaikan, Satuan pendidikan Disdik tidak diperkenankan untuk menahan, atau tidak memberikan kepada pihak pemilik ijazah yang sah dengan alasan apapun.

“Misalnya anak yang belum bayaran, banyak sekolah swasta lakukan itu, karena yang tidak bayaran itu artinya tidak mampu, sekolah wajib menggratiskan anak tersebut, bila tidak di gratiskan, menyalahi aturan dan penerimaan dana BOS di pertanyakan dan di evaluasi”, pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.