Disdukcapil Depok Rekam 486 E-KTP Selama Cuti Bersama

BALAIKOTA, planetdepok.com – Selama cuti bersama 28-30 Oktober lalu, Dinas Kependudukan dan Pencataan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berhasil merekam sebanyak 486 data untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Jumlah perekaman tersebut tersebar di seluruh kantor kelurahan.

“Alhamdulillah, ini suatu capaian yang cukup baik dilakukan operator kami di 63 kelurahan yang tetap siap sedia melayani masyarakat,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayati, saat rapat koordinasi evaluasi pelayanan perekaman e-KTP selama libur panjang di Aula GISA, Gedung Dibaleka II, Senin (02/10/20).

Dia menjelaskan, tetap dibukanya pelayanan perekaman e-KTP selama libur panjang pekan lalu, merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Selain itu juga mendorong tercapainya target masyarakat memiliki e-KTP tahun ini.

Nuraeni menuturkan, berdasarkan data yang ada, hingga 31 Oktober 2020, warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersisa sekitar 7.000 orang. Untuk itu, pihaknya akan terus berupaya agar ribuan warga ini bisa segera merekam.

“Kami terus menggesa masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan,”

Disamping melayani perekaman, lanjutnya, pihaknya juga mencetak blangko e-KTP selama cuti bersama. Total blangko yang dicetak sebanyak 1.808 keping.

“Walaupun masih banyak target yang harus dicapai tahun ini, tapi setidaknya dengan dibukanya pelayanan selama cuti kemarin mengurangi angka dari target tersebut,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.