Diskominfo Akan Implementasikan  Satu Data Untuk Depok Unggul

Kepala Diskominfo Kota Depok saat membagi paparan Renja Diskominfo TA 2021
Kepala Diskominfo Kota Depok saat membagi paparan Renja Diskominfo TA 2021

CILANGKAP, planetdepok.com – Guna melengkapi penyusunan program atau Kegiatan pada Tahun Anggaran (TA) 2021, Dinas Komunikasi & Informatika (Diskominfo) Kota Depok, menggelar Forum Rencana Kerja (Renja) TA 2021, Rabu (19/2/20), di Wisma Kinasih, Cilangkap, Tapos, Kota Depok.

Dalam Forum tersebut, Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kota Depok, Dodi Setiawan memaparkan terkait pemetaan nomenklatur sesuai Permendagri no. 90 thn 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Dia juga menterjahkan program atau kegiatan rencana strategis Diskominfo yakni, Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Publik, Penataan Radio Komunikasi, Pelayanan Pengaduan Emergency Call 112, Pengembangan Data Warehouse, pengembagan Data Center dan Disaster Recovery (DCDR) , Penyediaan Pendukung Smart City dan Pengembangan Smart City.

Kepala Diskominfo Kota Depok Sidik Mulyono dalam paparannya menyampaikan, Smart City adalah bagaimana kita secara mandiri selesaikan permasalahan kota secara sendiri. “Kata kuncinya adalah inovasi, Perwal Kota Cerdas yang berikan wewenang Kominfo, untuk kembangkan aplikasi satu data, sebagai  solusi yang ditangani secara cerdas”, tukasnya.

Smart City menurutnya, mengharuskan kita mencari solusi cerdas. ” Contohnya, bagaimana fiber optik bisa tersebar ke seluruh wilayah Depok. Kita cari solusi cerdasnya dengan berkomunikasi dengan provider, hasilnya tahun lalu kita bisa efisiennsi anggaran sebesar 2 milyar rupiah. Kita sekarang bukan hanya bayar internet tapi  sekaligus dapat jaringan FO langsung dari provider”, tandasnya.

Sidik menyampaikan, Pasal 120 PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah, dengan mengacu pada PP tersebut, TA 2021 Diskominfo ada 11 program, yakni Layanan satu data, Akses Internet, Pengelolaan Domain, Keamanan Informasi, Sistem Komunikasi Internet Pemerintah, Pengelolaan Data dan Informasi, Integrasi Sistem OPD, Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

“Lalu Pengembangan Aplikasi, Penyelenggaraan  Ekosistem TIK Smart City, Pengembangan Sumber Daya TIK Pemda dan Masyarakat dan Sebagai GCEO Pemda”, bebenya.*cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.