Diskominfo Kota Depok Berhasil Sabet Penghargaan SAPA SABA Award 2022

Kadiskominfo Depok Manto (foto: diskominfo Depok)

Kadiskominfo Depok Manto (foto: diskominfo Depok)
MARGONDA, PLANETDEPOK.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok, berhasil meraih penghargaan Sinergitas Perencanaan Partisipatif Pembangunan (SAPA SABA) Award 2022.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok, kategori Perencanaan, Pelaksanaan dan Evaluasi Pelaporan Pembangunan Terbaik Tahun 2022, saat Musrenbang Kota Depok untuk TA 2023, di Hotel Bumi Wiyata kemarin.

“Ini hasil kerja dari teman-teman di Diskominfo, dalam hal penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan evaluasi kita, yang dinilai bagus dan konsisten,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok, Manto, Kamis (17/3/2022).

Diskominfo Kota Depok, terangnya, berhasil mengumpulkan total nilai sebanyak 84 point. Dengan rincian, kualitas dokumen 32 point, sistematika Rencana kerja (Renja) dan Rencana Strategis (Renstra) 23 point, pengendalian dan evaluasi hasil rencana kerja Perangkat Daerah Perubahan Tahun 2021 29 point.

Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, ada dua kategori penerima SAPA SABA Award 2022. Pertama, diberikan kepada Lima Perangkat Daerah dengan Perencanaan, Pelaksanaan & Evaluasi Pelaporan Pembangunan Terbaik Tahun 2022. Kemudian, tiga kelurahan atas pelaksanaan Musrenbang terbaik 2022.

“SAPA SABA Award 2022 merupakan sebuah penghargaan untuk Perangkat Daerah dan Kelurahan, yang telah sukses menggelar Musrenbang dan menyusun Rencana Kerja (Renja) pembangunan tahun depan,” katanya.

Sebagai informasi, selain Diskominfo, terdapat empat dinas lainnya yang memperoleh penghargaan serupa yakni, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim). *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.