Disnaker Gelar Pelatihan Tata Rias Pengantin Warga Lokasi P2WKSS

Pelatihan tata rias pengantin warga Duser & Bedahan (foto: ist)

Pelatihan tata rias pengantin warga Duser & Bedahan (foto: ist)
Duren Seribu, Planetdepok.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, mengadakan pelatihan tata rias pengantin muslim di lokasi khusus (lokus) Peningkatan Peran Wanita menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera (P2WKSS) tahun 2023.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 20 peserta, yang merupakan perwakilan warga Kelurahan Duren Seribu (Duser) dan Kelurahan Bedahan.

“Tujuan pelatihan ini, agar warga di lokus P2WKSS memiliki keahlian dan kemampuan dalam bidang rias pengantin untuk selanjutnya dapat menambah perekonomian,” tutur Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Bina Lembaga Pelatihan Kerja, Disnaker Kota Depok Tri Astuti Yeniretnowati, Kamis (13/07/23).

Dalam pelatihan yang diadakan sejak 4 sampai 13 Juli tersebut, Disnaker Kota Depok bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Dina.

Kemudian pada tanggal 14 Juli, peserta mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Tri menambahkan, selama pelatihan, para peserta mendapatkan berbagai materi dan praktik.

Yaitu, materi dalam mempersiapkan kerja dan pengemasan di tempat kerja, komunikasi dengan tamu, prinsip dasar modifikasi rias pengantin muslim, memilih alat serta bahan rias wajah.

Lalu, peserta juga mendapatkan materi terkait merias wajah pengantin wanita dan pria, penataan rambut atau hijab serta memasang aksesorisnya dan aspek legal usaha bisnis modifikasi rias pengantin.

Kemudian, peserta juga diajarkan untuk menghitung sederhana biaya paket modifikasi rias pengantin dan cara pemilihan tenaga kerja untuk membantu merias pengantin.

“Sehingga kami harapkan setelah pelatihan ini, peserta bisa langsung menerapkannya di dunia usaha, baik dari perencanaan biaya, perekrutan tenaga kerja, hingga saat merias pengantin,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.