Disperdagin & Hiswana Migas Depok Pastikan Tidak Terjadi Kelangkaan Gas

Disperdagin & Hiswana Migas Kota Depok memantau pasokan gas 3Kg (foto: ist)

Disperdagin & Hiswana Migas Kota Depok memantau pasokan gas 3Kg (foto: ist)
Abadijaya, Planetdepok.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Depok dan Hiswana Migas, memastikan stok LPG 3 kilogram (kg) di agen dan pangkalan aman.

Dengan demikian, mereka memastikan kelangkaan gas LPG 3 kg tidak terjadi di Kota Depok.

“Dari hasil pemantauan ke agen dan pangkalan hari ini, ketersediaan LPG 3 kg aman,” jelas Kepala Disperdagin Kota Depok Dudi Mi’raz Imaduddin, usai memonitoring stok LPG 3 kg ke agen dan pangkalan gas, di Jalan Proklamasi, Kecamatan Sukmajaya, Senin (31/7/2023).

Ia menegaskan, Kota Depok tidak terjadi kelangkaan atau hilang dari peredaran seperti di daerah lain.

Di tengah isu kelangkaan gas LPG 3 kg di daerah lain, lanjutnya, para agen di Kota Depok, tetap rutin mendistribusikan gas LPG ke 1.100 pangkalan di 11 kecamatan.

Oleh sebab itu, masyarakat ia minta untuk tidak khawatir dengan adanya isu tersebut.

“Masyarakat kami imbau jangan panic buying, karena di beberapa tempat di Depok stoknya sudah tersedia banyak dan cukup, dari Pertamina juga terus melakukan pemantauan ke Depok,” urainya.

Ketua Hiswana Migas Kota Depok Ahmad Badri menuturkan, setiap bulan Depok mendapatkan alokasi sebanyak 2 juta tabung LPG dari PT Pertamina.

Jumlah tersebut, menurutnya, sangat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Jutaan tabung LPG 3 kg itu, tambahnya, didistribusikan ke masyarakat melalui 40 agen dengan total 1.100 pangkalan di 11 kecamatan dan 63 kelurahan.

Harga setiap tabung, juga masih tetap Rp 19.000 dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Dengan 2 juta tabung ini saya rasa sangat cukup sesuai dengan jumlah penduduk Depok,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.