Disrumkim Depok Bangun 10 Kantor Kelurahan

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya (foto: rik)

Pembangunan Kantor Kelurahan Jatimulya (foto: rik)
DEPOK, PLANETDEPOK.COM – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disrumkim) Kota Depok mulai melakukan pembangunan dan penataan lingkungan terhadap 11 gedung pemerintahan, yang terdiri dari kantor Kelurahan dan Kecamatan.

Kepala Bidang Tata Bangunan, Disrumkim Kota Depok, Suwandi menjelaskan, untuk kantor kelurahan ada sebanyak 10 gedung.

Yaitu, paparnya, Kantor Kelurahan Pondok Petir, Grogol, Bojong Pondok Terong, Jatimulya, Cilangkap, Leuwinanggung, Cimpaeun, Sukamaju Baru, Pasir Gunung Selatan, dan Kukusan.

Baca Juga:  DPRD Depok Gelar Paripurna KUA & PPAS TA.2019 Serta Propemperda Tahun 2018.

“Kantor Kecamatan Beji juga masuk dalam prioritas pembangunan dan penataan lingkungan kantor pemerintah tahun ini,” jelasnya, Kamis (4/08/22).

Suwandi mengungkapkan, pembangunan gedung pemerintahan ini sudah berjalan sejak Juli lalu dan ditargetkan rampung Desember mendatang. Namun, untuk Kantor Kelurahan Kukusan belum berjalan, karena terkendala gagal lelang.

Baca Juga:  Dinas Damkar & Penyelamatan Kota Depok Canangkan 50 Lubang Biopori

“Tapi saat ini sudah selesai lelangnya dan akan berlanjut ke persiapan kontrak,” ungkapnya.

Dikatakannya, pembangunan gedung pemerintahan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2022.

Biaya pembangunan kantor Kelurahan rata-rata sekitar Rp 4 – 6 miliar, sedangkan Kantor Kecamatan Beji sekitar Rp 9 miliar.

“Mudah-mudahan dengan pembangunan kantor baru ini dapat meningkatkan pelayanan publik,” utasnya.*iki

 191 kali dilihat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.

Baca Juga:  Walikota Depok Desak Kementerian PUPR Bangun Jalan Pendamping Tol Depok