Disrumkim Kota Depok Ditargetkan 3 Titik Pembebasan Lahan Taman Terpadu

Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok Usep

Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok Usep
BALAIKOTA, planetdepok.com – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, tahun 2021 ini hanya ditargetkan 3 titik area pembebasan lahan, untuk pembangunan taman terpadu Kelurahan.

“Tahun ini, target DLHK bersama BKD cuma 3 titik area, untuk pengadaan lahan taman terpadu Kelurahan, yakni 2 di wilayah Kecamatan Cimanggis dan 1 di Kecamatan Tapos”, jelas Kabid Pertanahan Disrumkim Kota Depok Usep, diruang kerjanya, Senin (8/3/21).

Dia menguraikan, 3 titik tersebut yakni untuk wilayah Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Kelurahan Tugu dan Kelurahan Cimpaeun. Disrumkim tidak diminta progres belanja selain itu, lantaran selain titik itu, akan dilakukan pengembangan taman oleh DLHK menjadi taman terpadu.

Usep mengatakan, 3 titik tersebut masih dalam tahap pencarian lahan dan sedang dirapatkan. Oleh karenanya, Dia meminta agar pihak Kelurahan mengajukan lebih dari 1 lokasi lahan, agar bisa ada alternatif lahan.

“Kita ingin dapatkan lahan yang strategis, yang bisa dimanfaatkan dan di akses mudah oleh masyarakat di Kelurahan bersangkutan. Yang rekom lahan kan dari Lurah tapi saya dimintanya ajukan alternatif lahannya, jangan ajukan satu lokasi”, ulasnya.

Namun Usep menegaskan, secara target keseluruhan, Disrumkim telah melebihi target dalam pembebasan lahan atau pembelian tanah, pasalnya bukan hanya DLHK saja yang ajukan, banyak OPD lainnya juga ajukan pembelian lahan.

Pembangunan taman terpadu di setiap Kelurahan merupakan Janji Kampanye Wali dan Wakil Walikota Depok periode 2016-2021 Idris – Pradi, yang masuk dalam program prioritas DLHK dalam RPJMD Depok 2016-2021.

Pada tahun 2020, DLHK telah membangun 8 Taman Tarpadu atau Taman Kelurahan, dan Kadis DLHK kota Depok Etty Suryahati kepada media berita nasional, bulan Januari 2021 mengatakan pembangunan taman terpadu masih tersisa sebanyak 13 Kelurahan lagi dan tahun ini akan menuntaskan pembangunannya.

Pada tahun 2020 lalu, DLHK juga menyiapkan anggaran untuk pembangunan taman terpadu di Kelurahan Pancoran Mas, Bojong Pondok Terong (Boponter), Grogol, Cimpaeun dan Pasir Putih, namun anggaran itu tidak bisa terealisasi.

Berdasarkan hasil penelusuran Planetdepok.com dan keterangan dari para Lurah dan Camat di Kota Depok sejak Januari – Februari 2021, lebih dari 3 Kelurahan yang membutuhkan pembebasan lahan untuk taman terpadu diantaranya, Kelurahan Kemirimuka, Pasir Putih, Curug Bojongsari, Depok dan Mekarjaya.

Selanjutnya juga ada Kelurahan yang belum punya taman terpadu selain tersebut diatas diantaranya, Kelurahan Sawangan Baru, Tanah Baru, Krukut, Grogol, Rangkapan Jaya Baru, Kalimulya, Kalibaru, Cisalak, Pondok Cina, Cisalak Pasar, Cimpaeun, Panmas, Tugu, PGS dan Boponter.

Jika dilihat dari nama Kelurahan tersebut, lebih dari 13 Kelurahan yang belum memiliki taman terpadu. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.