Ditengah Pandemi C19, Pemkot Depok Tetap Akan Gelar Puncak Acara HUT 22 Depok

BALAIKOTA, planetdepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah menyiapkan sejumlah acara, untuk menyambut Hari Jadi ke-22 Kota Depok yang jatuh pada 27 April mendatang.

Salah satu kegiatannya adalah menggratiskan biaya persalinan normal. Selain itu ada juga festival budaya, dan lomba berbalas pantun,

Ketua Panitia Hari Jadi ke-22 Kota Depok, Wijayanto mengatakan, rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kota Depok dimulai pada 26 April hingga Mei mendatang. Dengan acara puncaknya pada 27 April di Gedung Dibaleka II.

“Semua acara tentu digelar sesuai protokol kesehatan. Jadi, masyarakat yang tidak bisa hadir, tetap bisa menyaksikan acaranya lewat Youtube Pemkot Depok,” ujarnya, Selasa (20/4/21).

Dirinya menjelaskan, untuk kegiatan gratis biaya persalinan normal dilakukan pada 27 April atau bertepatan dengan Hari Jadi Kota Depok. Bagi warga yang berminat, dapat melakukan persalinan di Puskesmas Poned dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok pada tanggal tersebut.

“Masyarakat bisa ikut program ini, untuk persalinan normal di tanggal 27 April di Puskesmas Poned ataupun RSUD Kota Depok,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, di tanggal yang sama terdapat juga kegiatan workshop pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang diadakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Lalu, ada pula gelaran bazar yang diadakan secara virtual.

“Termasuk lauching Sistem Edukasi Mobil Ramah Anak (Simora) yang ditandai dengan gunting pita nanti,” jelasnya.

Sementara, pada puncak hari jadi, akan digelar acara Kongkow Ngobrolin Depok dan Festival Budaya. Acara tersebut dihadiri Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, budayawan, dan sejumlah tamu undangan.

“Nanti Pak Wali dan Wakil Wali Kota akan bahas tentang Kota Depok di acara itu. Ada budayawan juga yang kita undang disana,” tandasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.