DKP3 Kota Depok Gandeng Samsat Gelar Gerakan Pangan Murah Nasional

Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok Freddy Hermanto (foto: wnd)

Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok Freddy Hermanto (foto: wnd)
Sukmajaya, Planetdepok.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak Nasional 2023, di halaman gedung Samsat Depok, Jalan Merdeka Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin (26/6/2023).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Pemkot Depok Muhammad Fitriawan, mewakili Walikota Depok mengatakan, Program Gerakan Pangan Murah (GPM) ini dilaksanakan serentak secara Nasional, di 342 lokasi di 301 Kabupaten dan Provinsi di Indonesia.

GPM tersebut, di inisiasi oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kota Depok kebetulan menjadi salah satu lokasi yang ditunjuk oleh Bapanas.

“Kita menyambut baik GPM ini dengan tujuan, untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga pangan jelang Hari Besar Keagamaan Idul Adha,” ujarnya.

Ia berharap, dengan adanya GPM ini masyarakat ikut senang, lantaran bisa berbelanja kebutuhan pokok dengan harga murah dibawah harga pasar.

“Semuanya bisa ikut senang dan kita bisa menyambut Hari Besar Keagamaan dengan khusyuk, tanpa waw was terhadap harga kebutuhan pokok,” utasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Samsat Depok Freddy Hermanto, sangat mendukung ditunjuknya Samsat Depok menjadi salah satu titik lokasi GPM Nasional tahun 2023.

Menurutnya, hal itu tentu saja dapat membantu masyarakat memperoleh sembako dengan harga murah, sekaligus menekan inflasi menjelang Idhul Adha.

” Kebetulan Samsat Depok selalu ditunjuk sebagai lokasi untuk kegiatan seperti ini. Jadi wajib pajak yang datang bisa berbelanja setelah membayar pajak, Belanja disini harganya murah,” tandasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Ketahanan Pangan dan Pertanian pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok Gunadi, Penanggung Jawab Jasa Raharja Gusti dan Kanit Samsat Depok AKP Riskina Damayanti, S.IK. (iki)

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.