BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Menyambut Hari Rabies Sedunia yang jatuh setiap tanggal 28 September, Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, mengadakan program vaksinasi rabies gratis untuk Hewan Penular Rabies (HPR).
Vaksinasi tersebut, diadakan di Alun-Alun Kota Depok, mulai 27 hingga 29 September 2022.
“Pemberian vaksin rabies ditujukan untuk HPR. Rabies dapat ditularkan oleh hewan liar seperti kelelawar, rubah, monyet, musang atau dapat juga ditularkan dari hewan yang umum menjadi hewan peliharaan, seperti anjing atau kucing,” ujar Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani, Rabu(21/9/2022).
Widyati mengatakan, vaksinasi tersebut dikhususkan bagi warga Kota Depok, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan (Suket) domisili. Vaksinasi rabies diberikan untuk anjing, kucing, monyet dan musang.
“Kemudian minimal umur hewan adalah lima bulan, hewan dalam keadaan sehat dan hewan tidak dalam kondisi bunting atau menyusui. Informasi pendaftaran melalui Whatsapp di nomor 081213305834” jelasnya.
Widyati menjelaskan, rabies adalah penyakit zoonosis atau penyakit yang ditularkan ke manusia melalui hewan.
Penyakit itu, imbuhnya, menginfeksi hewan domestik dan liar, yang kemudian menyebar kepada manusia melalui gigitan atau cakaran.
“Selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan , pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian pada manusia akibat gigitan hewan terinfeksi rabies,” tandasnya. *iki