DKP3 Kota Depok Sterilisasi 77 Ekor Kucing Jantan

BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), mengadakan program sterilisasi 77 ekor kucing jantan domestik secara gratis.

Kegiatan sterilisasi, berlangsung selama lima hari, yakni 5 hingga 9 September 2022.

“Ini merupakan salah satu kegiatan yang diadakan oleh DKP3 Kota Depok dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-77 Republik Indonesia. Untuk lokasi sterilisasi kita adakan di Alun-Alun Kota Depok,” ujar Kepala DKP3, Widyati Riyandani, Jumat (25/8/2022).

Widyati mengatakan pendaftaran dibuka tanggal 29 Agustus 2022, pukul 11.00 WIB. Pendaftaran dilakukan melalui google form di alamat https://bit.ly/STERILHUTRI77 .

Terdapat sejumlah syarat bagi pemilik kucing yang ingin hewan peliharaannya disterilisasi.

Antara lain pemilik hewan merupakan warga Depok, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Depok dan satu KK, hanya bisa mendaftarkan satu ekor kucing.

Kemudian, kuota 15 sampai 16 ekor per hari dengan total 77 ekor, hanya untuk kucing jantan domestik, umur hewan minimal sembilan bulan. Kemudian hewan dalam keadaan sehat, kucing yang disteril wajib dilakukan eartip.

Lalu, bagi yang sudah berhasil mendaftar wajib konfirmasi dengan mengirimkan screenshot berhasil mendaftar atau email telah mengisi form beserta nama pendaftar dan foto kucing full body tampak (depan,samping dan belakang) ke Nomor Whatsapp Puskeswan Kota Depok (0812-9201-0132). Selanjutnya, akan diverifikasi oleh petugas terkait ketentuan dan jadwal steril.

“Apabila pemilik tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, maka kuotanya dinyatakan hangus. Dengan sterilisasi membuat populasi kucing menjadi sehat, terkendali dan bahagia,” tandasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.