DKUM Depok Berkomitmen Berdayakan Koperasi & Usaha Mikro Berbasis Teknologi

Kepala DKUM Kota Depok Dede Hidayat

Kepala DKUM Kota Depok Dede Hidayat
SUKMAJAYA, PLANETDEPOK.COM – Seiring dengan perubahan jaman, kemajuan teknologi semakin meningkat dan dalam mewujudkan Depok Smart City. Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) pun berkomitmen untuk berdayakan
Koperasi dan UMKM berbasis teknologi.

“Ini merupakan tuntutan jaman, sekarang kita buat serba digitalisasi juga berkaitan dengan program dan maupun kegiatannya. Koperasi dan UMKM juga harus berubah, sebab yang mampu bertahan adalah yang mengikuti perubahan jaman,” ujar Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat, usai Forum Renja DKUM Kota Depok, di gedung Balatkop, Kamis (17/2/2022).

Kegiatan yang mengangkat tema Kolaborasi Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro Berbasis Teknologi, sebuah sinyal kuat bahwa keberadaan koperasi dan UKM, tidak bisa lagi secara manual, semua sudah harus berbasis teknologi.

“Koperasi dan UKM harus kami arahkan menjadi berbasis teknologi, baik itu terkait data anggota, perkembangan usaha, peluang usaha dan peluang permodalan, semua sudah harus dalam genggaman,” tegasnya.

Begitu juga dengan UKM, lanjutnya, jika mereka mau daftar sebagai mitra binaan, tidak perlu datang secara manual, cukup daftar secara online. Begitu juga dengan pemasarannya, kebutuhan modal, di dorong secara online.

“Mulai tahun ini dan seterusnya, kita ini basisnya sudah teknologi,” tandasnya.

Program prioritas lainnya, tambah Dede, yakni mensukseskan Janji Kampanye Walikota, mewujudkan 5 ribu pengusaha baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha.

“5 ribu pengusaha baru tidak langsung dalam tahun ini sebanyak itu, namun secara continue 1 tahun hanya 1.750, dikejar selama 3 tahun selama Walikota Pak Kiai dan Wakil Walikota pak imam, berakhir jabatannya saat Pilkada serentak 2024 mendatang.,” ulasnya.

Mengenai fasiltas bantuan permodalannya itu, urainya, selain kerjasama dengan Bank BJB, juga ada penawaran dari Baznas, untuk cover kegiatan pengusaha baru pelaku UMKM, yang sudah di latih DKUM.

Tadi unit kerja UMKM Bank BJB cabang Depok, kata dia sudah menyatakan telah menyediakan fasilitas, sebagai bentuk dukungan program kerja Walikota, ada kredit Mesra. Saat ini, sedang berjalan ada sekitar 12 kelompok pengusaha baru, masih dalam proses.

Pengajuan kredit tersebut, syaratnya adalah dalam 1 kelompok terdiri dari 10 orang. Jumlah kredit yang diberikan maksimal Rp. 5 juta per orang tanpa agunan, hanya saja dikenakan biaya admin untuk kredit Mesra jangka waktu 6 bulan dikenakan 8% , sedangkan 12 bulan hanya 8,5 persen.

“Pengajuan kredit tersebut, harus ada rekom dari RT, RW dan kelurahan. Dalam 1 kelompok perluasan wilayahnya mulai dari satu RT, RW hingga sampai 1 kelurahan,” pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.