Ekbis  

DKUM Depok Perpanjang Pendaftaran Pendamping UMKM

Kepala DKUM Dede Hidayat (foto: RaTu)

Kepala DKUM Dede Hidayat (foto: RaTu)
BALAIKOTA, PLANETDEPOK.COM – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, memperpanjang masa pendaftaran perekrutan terbuka pendamping UMKM tingkat Kelurahan se Kota Depok tahun 2022 hingga tanggal 13 Mei mendatang.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM) Kota Depok, Dede Hidayat Kepada Jurnal Depok.

“Kami sudah mengeluarkan kebijakan memperpanjang masa pendaftaran bagi yang berminat menjadi Pendamping UMKM tingkat Kelurahan dan peminat bisa langsung mendaftar secara online di bit.ly/PendampingUMKMDepok,” ujar Dede, Rabu (11/5/2022).

Dikatakan Dede, proses perekrutan terbuka Pendamping UMKM tingkat Kelurahan tahun 2022 telah dibuka sejak tanggal 10 Mei dan akan ditutup pada tanggal 13 Mei 2022.

Dalam rilis terbuka, kami telah mengumumkan prihal perpanjangan masa rekrutmen untuk sampai tanggal 13 Mei dan dalam pengumuman terbuka itu kami juga mengumumkan klausul persyaratan persyaratan yang harus dilampirkan, baik persyaratan umum mamupun persyaratan khusus,” paparnya.

Dia menambahkan, pada persyaratan umum lebih ditekankan terkait kesiapan calon peminat dalam melaksanakan tugas pendampingan terhadap para pelaku usaha mikro guna sementara untuk persyaratan khusus lanjut dia lebih di fokuskan pada kamampuan (Skiil) serta pengetahuan dasar serta pengalaman terkait pengelolaan usaha mikro.

Menanggapi hal ini, Ketua UMKM Kecamatan Limo, Joko Purnomo mengaku sudah menyosialisasikan pengumuman perpanjangan masa pendaftaran Pendamping UMKM tingkat Kelurahan kepada masyarakat diwilayah.

Kecamatan Limo melalui grup grup WhatsApp komunitas warga di 4 wilayah Kelurahan lingkup Kecamatan Limo.

“Pengumuman dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UMKM) sudah kami share ke masyarakat melalui Ketua UMKM di masing masing wilayah Kelurahan karena ada syarat formal yang harus dipenuhi diantaranya Ijazah S1 dan sertifikat BNSP yang membuat mungkin menyebabkan keterbatasan peminat,” tutur Joko Purno.

Saat ditanya apakah sudah ada warga yang mendaftarkan diri untuk menjadi pendamping UMKM tingkat Kelurahan, Joko enggan menjelaskan secara detail.

“Nanti ada wawancara terlebih dahulu dan kalau sudah lolos baru di publikasikan,” tutup Joko. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.