Ekbis  

DKUM Depok Targetkan 1.500 Peserta Ikuti Penyuluhan Perkoperasian

Penyuluhan Perkoperasian DKUM Kota Depok (foto: dby)

Penyuluhan Perkoperasian DKUM Kota Depok (foto: ist)
Balaikota, Planetdepok.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, tengah menggencarkan pelaksanaan penyuluhan perkoperasian kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut, menyasar masyarakat yang ada di 11 kecamatan se-Kota Depok.

Kepala Bidang Kelembagaan, Pengawasan dan Bina Usaha DKUM Kota Depok Bambang Supoyo mengatakan, pihaknya menargetkan 1.500 peserta mengikuti sosialisasi ini sepanjang 2023.

Mereka adalah pelaku usaha mikro yang telah mengikuti program Wirausaha Baru (WUB) tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya, serta masyarakat umum.

“Melalui penyuluhan ini kami ingin masyarakat paham, manfaat yang di dapat bila bergabung menjadi anggota koperasi itu apa,” paparnya, Senin (19/6/2023).

Menurut Bambang, masih banyak ditemukan masyarakat dan pelaku usaha yang belum memahami pentingnya keberadaan koperasi.

Oleh sebab itu, DKUM Depok bertanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada mereka.

Guna mendorong peserta memahami dengan jelas manfaat koperasi, DKUM Depok menghadirkan sejumlah narasumber kompeten.

Mereka akan menjelaskan materi tentang Membangun Koperasi Berbasis Anggota dan Analisis Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats analysis (SWOT) UMKM.

“Kami sangat berharap para peserta bisa bergabung dengan koperasi yang sudah ada, bahkan kalau pun ingin membentuk koperasi baru juga dibolehkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, sosialisasi penyuluhan koperasi kepada masyarakat ini sudah berjalan di delapan kecamatan.

Antara lain Kecamatan Pancoran Mas, Cilodong, Cipayung, Tapos, Cimanggis, Beji, Bojongsari, dan Sukmajaya.

“Kami akan merambah sosialisasi ke tiga kecamatan yang belum Cinere, Limo, dan Sawangan,” pungkasnya.

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.