Ekbis  

DKUM Roadshow Program 5 Ribu Pengusaha & Seribu Perempuan Pengusaha

Kepala DKUM Depok Dede Hidayat dan Camat Bojongsari Mursalim bersama jajarannya (foto: jd)

Kepala DKUM Depok Dede Hidayat dan Camat Bojongsari Mursalim bersama jajarannya (foto: jd)
BOJONGSARI, PLANETDEPOK.COM – Guna memenuhi janji Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok, Idris – Imam, menciptakan 5.000 wirausaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha, Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM) Kota Depok, menggelar roadshow ke 11 kecamatan.

Roadshow kedua program tersebut, dimulai dengan menyasar komunitas pelaku UMKM, yang berada di 11 kecamatan.

“Kami jemput bola ke 11 kecamatan untuk koordinasi dan sinkronisasi dengan Camat, Lurah, Asosiasi dan pelaku UMKM. Agar program 5.000 wirausaha dan 1.000 perempuan pengusaha yang nanti dilaunching, sampai kepada masyarakat,” ujar Kepala DKUM Kota Depok, Dede Hidayat, di Balaikota Depok, Jumat (10/6/2022).

Melalui itu, ia berharap para Lurah dan Camat di wilayah masing-masing, dapat menyampaikan program tersebut kepada masyarakat.

Selain itu, tandasnya, nantinya para pelaku UMKM dapat menggelar rapat terkait program tersebut.

Kedepan, pihaknya juga akan melibatkan Komisi B DPRD Kota Depok dan komunitas lain, untuk bisa membantu dua program tersebut.

“Jangan sampai ada kesan program ini tidak tersampaikan ke masyarakat. Makanya sengaja kami roadshow, biasanya kan pelaku UMKM kami undang ke dinas, tapi kali ini kami jemput bola ke 11 kecamatan,” paparnya.

Keberadaan pelaku UMKM di Depok, katanya, jumlahnya dinamis, terlebih saat kondisi covid kemarin, banyak pelaku UMKM yang mati suri.

“Kami terus melakukan pendataan secara detail, mudah-mudahan datanya bisa disinkronkan. UMKM di Depok ini lebih didominasi bidang kuliner,” ulasnya.

Untuk mempermudah pelaku UMKM menjajakan barang dagangannya, Dede akan berkoordinasi juga dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, agar pelaku UMKM bisa menempati kios dan los di pasar-pasar, yang dikelola oleh pemerintah.*iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.