Ekbis  

DKUM Sosialisasikan Program Usaha Mikro

Sosialisasi oleh DKUM (foto: ast)

Sosialisasi oleh DKUM (foto: ast)
Limo, Planetdepok.com – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok Dede Hidayat, kemarin membuka rangkaian kegiatan sosialisasi, koordinasi dan sinkronisasi program usaha mikro kepada para pelaku UMKM wilayah Kecamatan Limo.

Ia mengatakan, pelaksanaan tersebut, sangat penting guna menyelaraskan antara program kegiatan Dinas dengan pelaksanaan kegiatan wilayah.

“Sosialisasi, Koordinasi dan Sinkronisasi yang kami gelar, sangat erat kaitannya dengan upaya meningkatkan kemampuan para pengurus kelompok pelaku usaha mikro, dalam mensosialisasikan program DKUM, untuk ditindak lanjuti kepada para pelaku usaha mikro di wilayah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Zulkarnain, selaku Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro, DKUM Kota Depok.

Ia katakannya, selain dalam kerangka pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu diawal tahun, bertujuan memenuhi target pencapaian jumlah pelaku usaha baru, pada tahun 2023.

“Tahun 2022 jumlah Wira Usaha Baru (WUB) sudah mencapai 2.100 dan tahun ini targetnya sebanyak 1.750,” paparnya.

Dan, 350 perempuan pengusaha diharapkan pada tahun 2024, target 5.000 wira usaha baru (WUB) dan 1.000 perempuan pengusaha dapat tercapai.

Ketua Komunitas Pelaku Usaha Mikro Kecamatan Limo, Joko Purnomo mengaku sangat menyambut baik pelaksanaan sosialisasi, koordinasi dan sinkronisasi pelaku usaha mikro wilayah Kecamatan Limo.

“Kami menghaturkan terimakasih kepada jajaran DKUM yang telah melaksanakan sosialisasi diwilayah Limo, tentu banyak sekali manfaat yang dapat kami petik dari pelaksanaan sosialisasi yang dilakukan oleh jajaran DKUM,” tukasnya.

Kemudian, akan pihaknya tindak lanjuti kepada teman teman pelaku usaha mikro, dalam meningkatkan minat masyarakat untuk menggeluti bidang usaha.

Selain diikuti oleh para pengurus komunitas UMKM, kegiatan sosialisasi, koordinasi dan sinkronisasi program UKM yang dihelat diaula Kantor Kecamatan Limo juga dihadiri oleh Camat Limo, Sudadih dan para Lurah se Kecamatan Limo. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.