DLHK Depok Pertahankan RBRA Taman Gurame & Upgrade Taman Jatijajar

Kabid Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma

Kabid Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma
SUKAMAJU BARU, PLANETDEPOK.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berkomitmen mempertahankan sertifikat Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Lembah Gurame Depok Jaya dan Taman Terpadu Jatijajar akan di upgrade juga menjadi taman RBRA.

Implementasi komitmen tersebut, yakni dengan merawat serta menambah fasilitas di taman – taman yang sudah terbangun.

“Penghargaan yang telah diraih Taman Lembah Gurame yang tersertifikasi RBRA ini, akan kami pertahankan. Kami juga akan mengupgrade fasilitas taman – taman lainnya di Kota Depok agar sesuai standar yang telah ditentukan,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Kota Depok Indra Kusuma, di ruang kerjanya, Selasa (26/10/2021).

Sertifikat RBRA, kata dia hanya berlaku selama tiga tahun. Nantinya , akan dilakukan sertifikasi ulang oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.

“Tahun 2021 taman Jatijajar akan kita upgrade menjadi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) juga, sehingga alat bermainnya harus standar SNI , tidak ada siku yang tajam harus tumpul dan dilapisi dengan karet. Begitupula lantainya harus dilapisi dengan karet. Intinya alat bermain yang aman dan tidak mencederai anak”, jelasnya.

Selain itu, tambahnya, Kota Depok tengah membangun 3 taman terpadu dan alun-Alun Kota akan kembali dibuka, maka taman-taman yang memenuhi kriteria siap mengikuti untuk dibuka , dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi dan satgasnya.

“Beberapa waktu lalu kami melepas bibit ikan gurame, nila , Koi dan ikan terapi dari Balai Benih Ikan dan Pertanian, di taman Lembah Gurame untuk dibudidayakan”, pungkasnya. *iki

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.