Abadijaya, Planetdepok.com – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sejak Kamis kemarin mulai mengoperasikan insinerator di TPS Merdeka 1, sebagai solusi mengelola sampah di wilayah sehingga sampah tidak perlu masuk ke TPA Cipayung.
Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Depok Ardan Kurniawan menyampaikan, instalasi insinerator mulai dibangun pada tahun 2024, sebagai upaya mengatasi tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat.
“Insinerator di TPS Merdeka akan melayani beberapa wilayah, termasuk Abadi Jaya, Mekar Jaya dan Sukmajaya. Nantinya, sampah dari daerah tersebut akan dikirim ke TPS Merdeka, untuk diolah,” jelasnya, Jumat (8/11/2024).
Ia menyampaikan, mesin insinerator tersebut dirancang untuk memproses semua jenis sampah, baik organik, non-organik maupun residu.
Namun, Ardan menekankan pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya, meskipun teknologi pembakar sampah itu memiliki kemampuan mengolah berbagai jenis sampah.
“Meski teknologi pengolahan sampah semakin canggih, keberhasilan pengelolaan sampah tetap sangat bergantung pada pemilahan di tingkat rumah tangga. Tanpa pemilahan, efektivitas pengolahan sampah tidak akan maksimal,” tekan Ardan.
Keunggulan utama insinerator itu, kupasnya, residu yang dihasilkan jumlahnya sangat sedikit. Yaitu, sekitar 5%, berupa fly ash dan bottom ash atau abu.
Selain itu, tandasnya, insinerator tersebut telah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta memenuhi standar SNI, sehingga dipastikan aman dan tidak menimbulkan pencemaran.
“Dengan keberadaan insinerator ini, kami harap dapat memberikan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kota Depok dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat,” pungkasnya. *iki