DPAPMK Depok Genjot Kualitas & Kuantitas RW Ramah Anak

BALAIKOTA, planetdepok.com – Dinas Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, hari ini melakukan pendampingan RW Ramah Anak secara virtual. Kegiatan tersebut, bertujuan meningkatkan kinerja RW Ramah Anak Kota Depok.

Kepala DPAPMK Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, salah satu program strategis Pemerintah Kota Depok adalah Kota Layak Anak (KLA). Guna mewujudkan hal tersebut, imbuhnya, lingkungan Rukun Warga (RW) harus mendukung tumbuh kembang anak.

“Pemenuhan hak anak, menjadi tanggungjawab bersama. Bukan hanya pemerintah namun juga komunitas, pelaku usaha, akademisi, termasuk media,” katanya, saat membuka kegiatan, melalui aplikasi Zoom, Kamis (19/11/20).

Dia menuturkan, penyelenggaraan KLA diharapkan berdampak positif terhadap pengembangan potensi anak. Salah satunya dengan memaksimalkan keberadaan sarana dan prasarana ramah anak di lingkungan RW.

Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak DPAPMK Kota Depok, Yulia Oktavia menambahkan, kegiatan yang diadakan secara virtual tersebut diikuti sekitar 365 peserta. Sebagian besar berasal dari Forum Kota Layak Anak (Fokla) dan Kelompok Kerja (Pokja) RW Ramah Anak.

“Melalui webinar ini, kita mendapatkan tambahan wawasan mengenai program dan inovasi, dalam meningkatkan kualitas serta kuantitas RW Ramah Anak,” terangnya.

Salah satunya dengan mendengarkan pengalaman atau best practice dari RW Ramah Anak. Yaitu RW 09 Kelurahan Baktijaya dan RW 06 Kelurahan Tanah Baru.

Selain berbagi pengalaman dengan sesama pegiat RW Ramah Anak, pihaknya juga menghadirkan pembicara Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) IPB, Ikeu Tanziha.

Dengan tajuk Upaya Perlindungan Anak Dalam Kondisi Pandemi Covid-19 Berbasis Masyarakat, melalui Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) .

Yulia menambahkan, saat ini Kota Depok memiliki sekitar 528 RW Ramah Anak. “Ke depan, kami berkomitmen memenuhi hak anak dengan membentuk RW Ramah Anak,” pungkasnya. *cky

Loading

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Silakan mengirimkan sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: planetdepok.com@gmail.com Terima kasih.